Situbondo, Bhirawa
Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, memfasilitasi keluhan yang dialami para nasabah Koperasi Raung, yang beralamat di Jalan Raya Desa Talkandang, Selasa (7/1).
Keluhan itu ditampung dalam pertemuan dengan jajaran struktur Pengurus Koperasi Raung bersama pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, di ruang gabungan.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, Jainur Ridho, pertemuan tersebut untuk mencari solusi terbaik masalah yang dialami ribuan nasabah yang tersebar mulai Kecamatan Banyuputih hingga Kecamatan Banyuglugur.
“Ya sebelumnya kami menerima laporan dari para nasabah. Nah saat ini kami memanggil pihak Koperasi Raung dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan,” ujar politisi Gerindra itu.
Sementara itu Ketua Koperasi Raung Situbondo, Yanto Hadrianus melalui Kuasa Hukumnya Dr. Supriyono, SH, MHum menimpali, semua nasabah ingin uangnya segera dicairkan dan tidak niatan dari pengurus untuk tidak mencairkan.
“Tetapi di Kas Koperasi Raung itu nol. Uang nasabah diperkirakan ada 44 miliar, terkait itu semua Koperasi Raung masih memiliki aset,” tutur Supriyono.
Kata Supriyono, aset Koperasi Raung masih proses tahap penjualan namun masih belum laku. Ada SPBU, kantor pusat, kantor kas di berbagai Kecamatan dan juga ada aset yang tidak bergerak berupa piutang.
“Ada piutang berupa BPKB sekitar 44 miliar, dan aset di anggota dan non anggota ada 16 miliar, jadi semua tagihan kita itu ada 60 miliar,” beber Supriyono.
Jadi, lanjut Supriyono, ada yang di bayar dan pihaknya minta proses penagihan bisa juga dibantu oleh Polres. Misalnya seperti kesiapan surat panggilan kepada warga yang memiliki tanggungan ke Koperasi Raung berupa jaminan BPKB.
“Disitu kami melihat yang memiliki piutang diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Kenapa harus DPRD yang ikut membantu, karena ingin agar nasabah tidak resah,” seru Supriyono.
Supriyono juga merespon tentang banyaknya solusi dari anggota DPRD Kabupaten Situbondo. Diantaranya menjual cepat aset aset yang ada. Karena dalam pandangan Supriyono, aset aset berupa bangunan cukup untuk membayar uang nasabah.
”Misalnya SPBU 30 miliar, dan beberapa bangunan-bangunan lain. Tentu selain aset tagihan itu,” urai Supriyono. Sipriyono juga memastikan uang semua nasabah Koperasi Raung Situbondo aman. Namun belum langsung terbayar saat ini.
“Agar cepat laku DPRD Situbondo menyarankan ada penghitungan dari aprrasail sehingga harga aset tidak terlalu tinggi juga tidak terlalu rendah,” pungkas pria yang kini berdomisili di Kecamatan Besuki itu. [awi.dre]