28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Komisi D DPRD Surabaya Tuntut Baznas Atasi Masalah Penahanan Ijazah dan Bedah Rutilahu

Komisi D DPRD Surabaya ketika menggelar rapat koordinasi dengan Baznas Kota Surabaya, Dispendik, Dinsos, Disperinaker, Dinkes serta Bagian Perekonomian dan Kesra.n andre/bhirawa

DPRD Surabaya, Bhirawa
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya Senin (6/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, turut menghadirkan perwakilan Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Bagian Perekonomian dan Kesra Pemkot Surabaya.

Dalam rapat, sejumlah persoalan krusial warga kembali mencuat, terutama terkait kasus penahanan ijazah akibat tunggakan biaya sekolah.

Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, menekankan bahwa Surabaya sebagai kota besar harus hadir penuh melayani warganya, termasuk memastikan tidak ada anak putus sekolah hanya karena ijazah tertahan.

Ia meminta Baznas bersama Pemkot mencari solusi permanen agar kasus serupa tidak lagi terulang. Masalah “tebus ijazah” juga disorot anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah.
Ia mengungkapkan, selama ini pola bantuan kerap terbagi dua: separuh ditanggung Baznas dan separuh diminta sekolah untuk diikhlaskan. Namun, mekanisme ini dinilai belum ideal.

Ia juga menyoroti program pemberdayaan ekonomi, khususnya bantuan rombong usaha. Menurutnya, tanpa pendampingan, banyak penerima akhirnya gagal mengembangkan usaha.

“Alangkah baiknya ada pendampingan berkelanjutan, agar rombong yang diberikan tidak mangkrak atau kemudian berpindah tangan kepada pihak lain,” ujarnya.

Berita Terkait :  Tasyakuran Kemerdekaan, Gus Ipul Sampaikan Perjalanan Pembangunan Kota Pasuruan

Sementara itu anggota Komisi D, Abdul Malik menyoroti usulan bedah rumah dari warga yang kerap terlambat terealisasi. Ia mencontohkan temuan di lapangan dua rumah roboh sejak tahun lalu, namun bantuan baru terealisasi tahun berikutnya.

“Padahal kondisi darurat, seharusnya ada percepatan,” katanya.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa dana BOS maupun BOPDA tidak pernah dipakai mendanai pungutan tambahan di sekolah swasta. Ia berjanji menyajikan data terbaru agar tidak terjadi salah persepsi.
Dari Disperinaker, Ridwan memaparkan program padat karya dan bantuan alat usaha yang melibatkan ratusan warga. Bahkan, pada tahun 2024, Disperinaker bekerja sama dengan Dinkes membantu eks-ODGJ melalui pelatihan keterampilan.

Ketua Baznas Surabaya, Mohamad Hamzah, mengakui ada banyak tantangan, terutama terkait status kepemilikan tanah dalam program bedah rumah.

“Kalau tanah masih sengketa atau atas nama ahli waris, kami tidak bisa membangun. Tapi kami bantu dari aspek lain, seperti pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan, baik dengan Pemkot maupun Baznas Provinsi, untuk mencari solusi atas ijazah SMA swasta yang masih tertahan.

Rapat koordinasi ini menegaskan pentingnya sinergi antara pihak dewan, Baznas dan Pemkot Surabaya untuk menjawab berbagai persoalan di lapangan. Dengan menitikberatkan pada solusi permanen di bidang Pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah layak huni agar bisa ditangani lebih cepat sesuai kebutuhan warga. (dre.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru