25 C
Sidoarjo
Sunday, October 6, 2024
spot_img

Kode Ketua DPR RI Ditunggu untuk Mensahkan UU PPRT

Forum legislasi bertajuk “RUU PPRT Sebagsi Upsys Melindungi Pekerja Rumah Tangga”, Selasa (30/7/2924).

Jakarta, Bhirawa.
Wartawan Parlemen ikut mendorong niat para wakil rakyat di DPR RI, untuk segera mengesahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) menjadi UU. Mengingat UU PPRT sangat dibutuhkan untuk membela dan melindungi para PRT di dalam negeri maupun luar negeri. Dari perlakuan buruk dan ketidak adilan yang menimpa PRT dari majikan maupun agen pengirimnya.

“Presiden Jokowi sudah memberi lampu hijau untuk segera mensahkan RUU PPRT ini. Kini tinggal menunggu Ketua DPR RI Puan Maharani segera menurunkan, untuk secepatnya bisa di sahkan menjadi UU. Sebelum Oktober 2024, masa bakti periide 2019-2024, berakhir,” ucap Mokhamad Munib praktisi media, dalam forum legislasi bertajuk “RUU PPRT Sebagsi Upsys Melindungi Pekerja Rmah Tangga”, Selasa siang (30/7/2924). Nara sumber Ketua Panja RUU PPRT DPR RI, Willy Aditya ( Nasdem).

Willy Aditya menyesalkan sikap Ketua DPR RI yang enggan dan tidak kunjung segera membahas di paripurna RUU PPRT ini. Bahkan dia mengaku sudah menulis hal tersebut di Media Indonesia, tapi tak juga dapat tanggapan.

“UU PPRT ini memberikan perlindungan kepada yang lemah yaitu PRT, yang selama ini tidak pernah diakui sebagai karyawan. Dengan UU PPRT ini para PRT akan menjadi mitra kerja, bukan lagi pembantu alias babu,” tandas Willy.

Berita Terkait :  Kapendam V/Brawijaya Tegaskan Netralitas TNI bagi Prajurit

Dengan UU PPRT ini, PRT akan mempunyai jam kerja, jam istirahat, hari libur dan cuti, secara pasti. Apalagi jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di manca negara sangat besar, mencapai jutaan pekerja. Terutama di Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, Singapura, Taiwan dll, selama ini hanya diatur dalam Permen (Peraturan Menteri).

“Presiden Jokowi sudah kirim surprise, lalu kami bersama tim yang dibentuk pemerintah mengerjakannya Tinggal menunggu pimpinan DPR RI kasih kode, enggak sampai 1 minggu, UU PPRT pasti rampung,” ucap pasti Willy Aditya bernada kesal. (Ira.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img