Surabaya, Bhirawa
Hari Disabilitas Internasional atau _International Day of Disabled Persons_ diperingati setiap 3 Desember. Peringatan ini menjadi momen penting bagi penyandang disabilitas di dunia.
Memperingati Hari Disabilitas Internasional, Khofifah Indar Parawansa mendorong seluruh elemen agar penyandang disabilitas menjadi pilar utama dalam pembangunan yang inklusif, berkelanjutan dan tidak ada yang tertinggal atau _no one left behind_.
Pesan tersebut selaras dengan tema yang diusung WHO “Amplifying the leadership of persons with disabilities for an inclusive and sustainable future” atau “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
“Selamat Hari Disabilitas Internasional 2024. Mari bersama-sama menciptakan perubahan positif kepada
Penyandang disabilitas sehingga mereka menjadi salah satu pilar masyarakat yang mengambil peran aktif menuju tatanan dunia yang inklusif,” ucap Khofifah.
Disampaikan Khofifah, agar penyandang disabilitas mampu terlibat atau mengambil peran, harus ada _equal treatment_ atau peluang yang sama untuk memberi ruang serta kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas. Artinya, ada apresiasi kepada mereka yang sudah memberikan kesempatan dan peluang berkarya bagi kawan-kawan disabilitas.
“Tanamkan pada benak kita bahwa setiap orang memiliki akses yang sama terhadap peluang dan hak-hak dasar” ungkap Khofifah.
Ke depan, Khofifah berharap para penyandang disabilitas terus mendapat perhatian luar biasa. Hanya saja, pendekatan yang dilakukan tidak boleh lagi berbasis charity tapi pemberdayaan.
Maka dari itu, kata Khofifah, dipastikan kesamaan hak peluang dan aksesibilitas. Karena secara nyata telah diketahui bersama bahwa teman-teman disabilitas juga unggul sebagai pemusik, pegawai, mahasiswa, karyawan, dan lain-lain.
“Sama-sama satukan visi mengenai keberagaman patut dihargai dan semua manusia hidup tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Sebagai informasi, dikutip dari situs Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Disabilitas Internasional ditetapkan pada tahun 1992. Peringatan ini lahir melalui resolusi Majelis Umum PBB 47/3 yang dilandasi niat tulus untuk memajukan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas.[tam]