Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian Hetifah di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Jakarta, Bhirawa.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) usai mengikuti Rapat Kerja dengan Mendikdasmen RI dan jajaran di Gedung DPR RI Senayan Jakarta. Hetifah menyebut Komisi X DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyelenggarakan TKA sebagai instrumen asesmen berstandar nasional.
Namun, ia mengingatskan bahwa pelaksanaan di lapangan masih memerlukan sejumlah penguatan. “Komisi X DPR RI mengapresiasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik. Namun kita perlu memastikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan itu betul-betul siap, dipahami, dan didukung oleh semua pihak,” tegas Hetifah, Kamis (27/11/2025).
Hetifah menekankan pentingnya menyiapkan ekosistem TKA secara komprehensif. Sosialisasi dan pemahaman terhadap seluruh pemangku kepentingan harus diperkuat. Sekolah, guru, orang tua, hingga pemerintah daerah perlu memahami tujuan, proses, dan implikasi TKA.
“Simulasi juga harus digelar secara lebih masif agar tidak ada lagi kebingungan di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut Legislator Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya penguatan sarana prasarana, mulai dari perangkat komputer, jaringan, hingga kesiapan lokasi asesmen, adalah hal yang sangat mendesak. Tanpa pondasi yang kokoh, standar nasional tidak akan berjalan secara adil.
Hal lainnya adalah perlunya desain soal yang lebih adaptif terhadap keragaman Indonesia. Pentingnya penyesuaian dan diferensiasi soal yang tetap menjaga standar nasional, tetapi relevan dengan kondisi dan karakteristik daerah.
“Diferensiasi dimaksud bukan perbedaan tingkat kesulitan, melainkan penggunaan konteks, stimulus, dan bentuk penyajian yang sesuai dengan realitas setempat,” ungkapnya.
Selain itu, Hetifah menegaskan pentingnya partisipasi guru-guru daerah dalam proses penyusunan instrumen TKA. Guru daerah memahami dengan sangat baik situasi pembelajaran dan karakteristik peserta didik di wilayahnya. Pelibatan mereka akan membuat instrumen TKA lebih representatif dan inklusif.
Terakhir Hetifah menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan TKA agar menjadi instrumen asesmen yang adil, efektif, dan berpihak pada seluruh peserta didik.
“Kami berkomitmen memastikan bahwa TKA memberi manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan nasional. Pelaksanaannya harus inklusif, adil, dan tidak membebani, tetapi justru menjadi alat pemetaan dan perbaikan yang kuat,” pungkasnya.
Sebelumnya Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan jika pelaksanaan TKA di seluruh Indonesia kini memasuki tahap akhir. Dimana, gladi bersih yang berlangsung hingga 30 November 2025 diikuti oleh 3.139.971 peserta dari 34.948 satuan pendidikan.
“Gladi bersih ini menjadi pengecekan terakhir untuk memastikan kesiapan substansi, sekaligus memastikan seluruh perangkat dan infrastruktur berjalan baik. TKA untuk SMA, SMK, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan dilaksanakan dalam dua gelombang pada 3–6 November 2025 lalu,” ujarnya.
Sementara peserta Paket C dan PKPPS Ulya mengikuti gelombang ketiga pada 8–9 November 2025. Untuk menjamin pelaksanaan ujian berlangsung sesuai prosedur, Kemendikdasmen membentuk posko pusat dan posko daerah yang terhubung langsung. Selain itu, tim kementerian diturunkan ke sejumlah lokasi untuk melakukan pemantauan lapangan.
“Kami memastikan seluruh jalannya ujian terpantau. Setiap provinsi memiliki posko yang bekerja sinkron dengan posko pusat. Monitoring langsung juga kami lakukan agar jalannya TKA dapat terukur dan terkontrol. Meski demikian, pelaksanaan TKA tahun ini diwarnai sejumlah kendala teknis. Pemadaman listrik akibat cuaca ekstrem di beberapa kabupaten di Nusa Tenggara Timur menghambat pelaksanaan ujian. Kemendikdasmen juga mencatat adanya serangan siber terhadap server pusat,” jelas Abdul Mu’ti.
Sebab, ada wilayah yang terdampak listrik mati karena cuaca buruk, dan menghadapi upaya serangan siber ke server pusat. Untuk peserta yang terganggu, Mendikdasmen sudah menjadwalkan TKA susulan pada 17–23 November. Selain itu, ditemukan pelanggaran yang dilakukan baik oleh peserta maupun pengawas serta teknisi. Kemendikdasmen memastikan seluruh pelanggaran akan diproses dengan tegas.
Abdul Mu’ti juga menekankan, bahwa pembenahan pelaksanaan TKA tahun depan akan dilakukan melalui sejumlah langkah. Penguatan sosialisasi kebijakan menjadi salah satu fokus utama.
“Sosialisasi ke sekolah, orang tua, dan peserta akan kami perkuat. Tidak hanya soal teknis ujian, tetapi juga nilai kejujuran dan disiplin. TKA harus menjadi alat ukur yang bersih dan adil,” kata Mu’ti.
Ia juga menegaskan pentingnya fungsi TKA sebagai asesmen terstandar yang berperan dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional.
“Kami ingin TKA tidak hanya mengukur capaian belajar, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab dan integritas sejak dini. Ini sudah menjadi arah sistem pendidikan yang kami bangun,” pungkasnya.(ira.hel).


