22 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Kerja Sama DRTPM Kemendikbud Ristek-Ubhara Surabaya di Sentra Industri Batik


Membuat Meja Gambar Fleksibel dan Usulkan Hak Cipta Motif Batik Tulis Asli Sampang
Sampang, Bhirawa
Kabupaten Sampang dikenal sebagai penghasil batik tulis di Madura. UD Shalempang adalah UMKM batik tulis yang lebih dari 20 tahun menekuni usaha produksi dan penjualan batik tulis di Kabupaten Sampang. Selain melayani penjualan eceran juga melayani pesanan batik tulis dengan motif tertentu atau seragam. Namun demikian UD Shalepang masih menghadapi permasalahan baru.

Masalah tersebut adalah permintaan pesanan batik tulis seragam sering tidak tepat waktu. Faktor penyebabnya karena keahlian, dan kecepatan masing-masing perajin dalam mendesain motif batik tulis diatas kertas pola relatif berbeda. Seringkali perajin batik tulis menghasilkan pola gambar tidak sama, sehingga mendapatkan komplain dari konsumen dan dikhawatirkan menurunkan kredibilitas UD Shalempang.

Mengatasi permasalahan tersebut, tim pelaksana Program Pemberdayaan Mitra-Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD) LPPM Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya merancang program penerapan teknologi tepat guna (TTG) meja gambar pola kain batik tulis fleksibel untuk melayani pesanan batik tulis seragam kepada mitra kegiatan yaitu UD Batik Shalempang. Tim pelaksana PM-UPUD antara-lain Dr Amirullah, Ir. Tri Wardoyo, Ir. Achmad Yulianto, MT dan Dr. Nur Laily.

Penerapan TTG meja gambar batik tulis fleksible, merupakan hasil kerja bersama antara Direktorat Riset Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) dengan LPPM – Ubhara Surabaya dan STIESIA Surabaya diharapkan mampu menjawab persoalan kecepatan waktu penyelesaian pesanan batik tulis seragam oleh perajin industri batik tulis di Dusun Pliyang, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Berita Terkait :  Masyarakat Respon Positif Kehadiran SMK Asy-Syarif Mitra Industri

Meja gambar pola sangat berguna bagi pengrajin karena membatu proses pengerjaan batik tulis dengan motif sama atau batik tulis seragam supaya lebih cepat. Kertas kalkir atau karton yang sudah digambar pola batik diletakkan diatas meja, kemudian diatas kertas pola diletakkan kain mori yang akan digambar atau diduplikasi polanya, dengan menyoroti sinar lampu neon dari bawah meja. Gambar di kertas pola selanjutnya terlihat terang akibat cahaya lampu, sehingga kain mori dapat digambar dengan mudah dan cepat menggunakan bantuan pensil dan penghapus.

Program PM-UPUD berjudul Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan dan Peningkatan Efsiensi pada Proses Produksi Batik Tulis Motif Sampang di Desa Tanggumong Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Jawa-Timur.

“Alhamdulllah setelah DRTPM melakukan pemantauan dan evaluasi hasil implementasi program kegiatan tahun pertama di 2023, akhirnya program PM-UPUD kami dinyatakan lolos dan didanai kembali untuk dilanjutkan pelaksanaannya di tahun kedua pada 2024 di UMKM Kabupaten Sampang dalam skema program pengabdian kepada masyarakat multi tahun selama tiga tahun,” kata Amirullah.

Permasalahan lainnya adalah motif batik asli asal Kabupaten Sampang cenderung memudar karena hampir tidak memiliki perbedaan spesifik dengan motif batik Madura lain. Untuk meningkatkan kembali popularitas dan kebanggaan masyarakat terhadap batik tulis asli motif Sampang, tim pelaksana PM-UPUD juga melaksanakan pelatihan dan praktik pembuatan motif batik tulis Sumur Deksan dan Praseno kepada Kelompok Pembatik Pliyang, Kelompok Pembatik Kotah, Kelompok Pembatik Rangtang, dan Kelompok Pembatik Ketapang.

Berita Terkait :  Dosen Unisda Lamongan Ajarkan Pembelajaran Bermakna ke Guru MI Gresik

Menurut Tri, anggota Tim PM-UPUD asal Ubhara Surabaya, selain dua kegiatan utama ada dua kegiatan penunjang PM-UPUD pada tahun kedua atau 2024. Kegiatan tersebut adalah pelatihan penyusunan rancangan paten sederhana TTG meja gambar pola kain batik tulis penggerak fleksibel dan hak-cipta motif batik tulis asli Sampang. Terakhir, hasil kegiatan ditindaklanjuti dengan pengusulan paten sederhana TTG meja gambar pola kain batik tulis fleksibel dan hak-cipta motif batik tulis asli Sampang kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Jakarta.

“Selain Mitra UD Shalempang, kegiatan ini juga menggandeng mitra dari kelompok pembatik asal Pliyang Sampang, Kotah Jrengik, Rangtang Sampang, dan Ketapang dengan total pembatik sasaran berjumlah 20 orang,” jelas Tri mengakhiri pembicaraan dengan Bhirawa. [why]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img