Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sampang saat melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkades, Selasa, 11 November 2025.n dok. Abdus Salam
Sampang, Bhirawa
Polemik pemilihan kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang. Hasil konsultasi pimpinan DPRD Sampang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya Kemendagri resmi memberi lampu hijau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tahun 2026.
Kepastian itu didapat setelah pimpinan DPRD Sampang beserta seluruh pimpinan fraksi DPRD melakukan konsultasi ke Kemendagri untuk membahas terkait pelaksanaan pilkades.
“Pada intinya Mendagri memperbolehkan Pemkab Sampang untuk menggelar pilkades di 2026,” terang Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan kepada wartawan, Selasa, 11 November 2025.
Rudi menjelaskan, ada beberapa poin penting yang harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah sebelum menggelar pilkades.
Poin itu di antaranya, soal ketersediaan anggaran, tahapan pilkades, stabilitas daerah, dan regulasi mengenai adanya calon kepala desa (cakades) tunggal.
??”Poin-poin ini hampir sama dengan Surat Edaran (SE) Kemendagri tertanggal 22 Oktober lalu. Terpenting, adalah pemkab harus berkoordinasi dengan forkopimda untuk menjamin situasi yang kondusif atau keamanan wilayah,” katanya.
?Ditanya? terkait kesiapan anggaran untuk pilkades?. Politikus partai Nasdem itu menegaskan bahwa pihaknya segera menggelar rapat bersama anggota Banggar untuk membahas terkait anggaran tersebut.
“Itu kembali lagi pada kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah,” ujar Rudi.
Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda Kabupaten Sampang Abd. Hamid mendukung agar pilkades di Sampang segera digelar. Ia menilai penundaan pilkades yang terjadi sejak tahun 2021 berdampak besar terhadap jalannya roda pemerintahan desa.

Dari 142 desa yang dipimpin Pj Kades tidak memberikan dampak perubahan signifikan terhadap program pembangunan di desa, yang terjadi justru pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.
“Kalau anggaran sepertinya tidak menjadi soal bagi pemkab. Apalagi, ini menyangkut hajat orang banyak. Membangun Alun-alun bisa, masak mewujudkan kedaulatan rakyat di tingkat desa tidak bisa,” ujar Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sampang itu. (lis.dre)


