26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Kejati Jatim Selidiki Dugaan Korupsi PT DABN dan KSOP

Kota Probolinggo, Bhirawa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo, Selasa. Langkah ini diduga terkait penyelidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pelabuhan.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Tim penyidik Kejati berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan perusahaan maupun konsesi kerja sama pengelolaan pelabuhan. Selama proses penggeledahan, baik PT DABN maupun KSOP menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan dokumen yang diminta.

Manager Operasional PT DABN, Candra Kurniawan, menyebutkan penggeledahan dilakukan oleh lima orang penyidik Kejati yang dikawal tiga personel Kodim 0820 Probolinggo.

“Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait pengelolaan keuangan PT DABN sejak 2017 hingga 2025. Pemeriksaan mencakup legalitas konsesi pelabuhan serta kerja sama pemanfaatan (KSP) antara DABN dan KSOP Probolinggo,” jelas Candra, Rabu (20/8).

Menurutnya, seluruh dokumen yang diminta telah diserahkan, mulai dari akta legalitas perusahaan, laporan keuangan, hingga kajian konsesi.

“Semua dokumen dimasukkan dalam kontainer plastik dan dibawa oleh Kejati. Intinya, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Sementara itu, Humas KSOP Kelas IV Probolinggo, Hendra Yulis Priyanto, membenarkan adanya penggeledahan oleh tiga penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim. Ruang operasional lalu lintas dan angkutan laut menjadi fokus pemeriksaan.

Berita Terkait :  Berpotensi Disalahgunakan, Pemkot Mojokerto Tata Ulang Bekas Sumur Bor Air Hangat

“Berkas yang diperiksa dan dibawa antara lain dokumen perjanjian konsesi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dengan PT DABN. Selain itu, dokumen keuangan terkait pendapatan pajak KSOP juga turut dibawa. Total ada sekitar 30 dokumen asli,” ungkapnya.

Hendra menambahkan, pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam dan berjalan lancar. “Kami tetap kooperatif. Harapannya, aktivitas di Pelabuhan Probolinggo tetap kondusif hingga perkara ini selesai,” pungkasnya. [fir.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru