Kota Batu, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan perkara dan penyitaan aset kripto. Hal ini ditunjukkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Arya Wicaksana SH MH dengan ikut berpartisipaai dalam kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting (SACWGM) di Yogyakarta.
Dengan mengikuti SACWGM, Kajari Kota Batu mendapatkan pelatihan tata cara dalam menyita aset kripto yang berkaitan dengan penanganan perkara. Hal ini penting diikuti karena Kajari Kota Batu merupakan anggota Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik pada Kejaksaan Agung RI.
”Partisipasi Indonesia dalam Southeast Asia Cryptocurrency Working Group mencerminkan komitmen kami untuk memperkuat kerjasama regional dalam menangani kejahatan siber, khususnya terkait dengan aset kripto dan barang bukti elektronik,” ujar Arya Wicaksana, Minggu (1/2).
Arya menjelaskan, kegiatan ini merupakan forum kolaboratif yang melibatkan perwakilan negara Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Laos, Singapura, dan Vietnam. Para peserta berkesempatan untuk berdiskusi dan bertukar informasi terkait metode terbaru dalam penyelidikan dan penanganan perkara terkait aset kripto.
Dalam pelatihan ini juga melibatkan simulasi kasus dan studi kasus nyata. Hal ini untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para jaksa dalam menangani tantangan yang kompleks di dunia maya.
Pasca mengikuti kegiatan SACWGM, diharapkan dapat memperkuat sinergi antar negara dalam penegakan hukum siber. ”Selain itu juga dapat meningkatkan kemampuan para jaksa dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat,” tambah Arya.
Diketahui, Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting telah dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 27-29 Januari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh International Computer Hacking and Intellectual Property (ICHIP).
ICHIP berkolaborasi dengan Attorney Advisor for Southeast Asia (AAFSA), dan Federal Bureau of Investigation (FBI). Adapun AAFSA dan FBI merupakan dua institusi di bawah Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau Department of Justice USA. [nas.fen]

