28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Kejaksaan Bidik Tersangka Kasus Penyelewengan SKTM di RSUD dr Iskak Tulungagung

Tulungagung, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kini fokus menyidik kasus dugaan penyelewengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr Iskak Tulungagung. Proses penyidikan akan bermuara pada penetapan tersangka.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, Selasa (26/8) malam, mengakui jika saat ini sedang membidik tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan SKTM di RSUD dr Iskak Tulungagung. ”Terkait RS dr iskak saat ini sedang proses penyidikan,” ujarnya.

Amri menyebut, Kejari Tulungagung serius menangani kasus tersebut. Meski saat ini belum ditetapkan tersangkanya. ”Masih dilakukan penghitungan kerugian negaranya. Kami menunggu. Setelah keluar hasilnya nanti dirapatkan ulang dan setelah itu baru penetapan tersangkanya,” paparnya.

Amri belum bisa memberikan keterangan secara detail dalam kasus dugaan penyelewengan SKTM di rumah sakit plat merah milik Pemkab Tulungagung di rentang waktu antara tahun 2022 sampai tahun 2024 itu. Termasuk saksi yang sudah dimintai keterangan.

Menurut Amri. sudah banyak saksi yang dimintai keterangan oleh kejaksaan. Kalau yang dimintai keterangan sudah lumayan banyak. ”Tetapi siapa-siapanya untuk sementara tidak bisa kami sampaikan. Ini karena terkait strategi penyidikan,” terangnya.

Menjawab pertanyaan, Amri membeberkan jika sudah ada yang terduga tersangka. ”Namun kami tidak bisa sampaikan. Yang pasti kami serius menangani itu,” tandasnya.

Soal jumlah terduga tersangka, Amri lagi-lagi tidak mau menjawab secara gamblang. ”Masih belum tahu. Kami masih menunggu hasil penyidikan seperti apa,” elaknya.

Berita Terkait :  PLN Berikan Layanan Captive Power PT Petrokimia Gresik dan Suplai Energi Bersih PT Smelting

Bahkan terkait modusnya, Amri juga tidak mau menjelaskan. Ia menyatakan saat ini tidak bisa menginformasikannya.

”Mungkin belum bisa di spill (informasikan). Masih proses, penyidikan masih berjalan. Kami tidak mau ada potensi ganguan dan hambatan dalam penyidikan. Makanya, kami mohon maaf tidak bisa spill dulu,” tandasnya. [wed.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru