32 C
Sidoarjo
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Kecamatan Bumiaji Kota Batu Mampu Penuhi Kuota Kebutuhan PTPS

Suasana pelayanan pendafataran PTPS di kantor Panwaslu Kecamatan Batu, Minggu (7/1)
Kota Batu, Bhirawa.
Apresiasi patut diberikan kepada perjuangan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bumiaji. Dari wilayah kecamatan yang sebelumnya memiliki desa terbanyak yang belum ada pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), namun mereka mampu memenuhi kuota jumlah pendaftar PTPS-nya.

Sementara, di dua kecamatan lainnya masih ada beberapa desa/ Kelurahan yang harus memperpanjang masa pendaftaram PTPS akibat belum terpenuhinya jumlah kuota yang dibutuhkan.

Sebelumnya, dalam catatan Bawaslu Kota Batu tertanggal 3 Januari 2024, di Kecamatan Bumiaji dari 9 desa yang ada, sebanyak 6 desa tercatat warganya belum ada yang mendaftarkan diri menjadi PTPS.

Namun hal ini justru menjadi tantangan bagi para tenaga Panwaslu Kecamatan setempat untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Akhirnya, pada penutupan pendaftaran PTPS tanggal 6 Januari lalu, Kecamatan Bumiaji mampun mencegah adanya perpanjangan masa pendaftaram karena jumlah pendaftar PTPS-nya telah melebihi kuota yang dibutuhkan.

“Sampai penutupan pendaftaran PTPS pada tanggal 6 Januari 2024, pukul 23.59 WIB, tercatat ada sebanyak 193 pendaftar. Padahal kuota yang dibutuhkan di kecamatan ini ada sebanyak 179 tenaga PTPS. Jadi ada kelebihan 14 orang pendaftar,” ujar Akhsanul Khitam.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bumiaji saat dikonfirmasi, Minggu (7/1/2021). Dan merujuk pada Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Bawaslu nomor 498, maka Panwaslu Kecamatan Batu akan melakukan tahapan seleksi dengan tes wawancara. Dan dari hasil tes tersebut akan diumumkan sebanyak 179 orang yang terpilih menjadi PTPS. Dan mereka akan disebar di 9 desa yang ada di kecamatan ini.

Khitam menjelaskan bahwa untuk mengatasi rendahnya minat warga untuk berpartisipasi dalam Pemilu Serentak dengan menjadi PTPS, pihaknya mengoptimalkan kinerja tenaga Panwascam Bumiaji.

Mereka saling berbagi tugas untuk turun langsung mendampingi Panwas Desa dalam mengoptimalkan sosiliasi dan pengarahan kepada masyarakat.

“Bersama sembilan Panwas Desa, kita melakukan sosialisasi kepada kelompok ataupun komunitas masyarakat, menjumpai tokoh, pemangku wilayah. Dan berkaitan penyediaan formulir pendaftaran, kami sebar baik bentuk soft file/ hard file,” jelas Khitam.

Kemudian pihaknya mendekat ke desa dan menugaskan Panwaslu Desa untuk melayani penerimaan pendaftaran sebagai bentuk kemudahan akses.

Lonjakan pendaftar di Kecamatan Bumiaji mulai terlihat pada tanggal 5 Januari, dan puncaknya terjadi di tanggal 6 Januari. Selama masa di tanggal tersebut, Panwaslu Kecamatan Bumiaji melakukan kontrol per jam dengan melakukan rekap per desa melalui aplikasi.

“Dengan demikian dapat diketahui desa mana saja yang progresnya belum signifikan, untuk kemudian segera dibantu Ketika muncul kendala tertentu,” tambah Khitam.

Sementara, di Kecamatan Batu dari jumlah kuota kebutuhan sebanyak 281 tenaga PTPS, sampai penutupan pendaftaran dan berita ini ditulis jumlah pendaftar tercatat 260 orang.

Artinya, di kecamatan ini masih kekurangan 21 orang pendaftar lagi. Akibatnya, harus dilakukan perpanjangan masa pendaftaran PTPS selama dua hari atau tanggal 7-8 Januari.

Dikatakan Ketua Panwaslu Kecamtan Batu, Ika Diana Sofi dari total 260 pendaftar, 113 orang di antaranya merupakan pendaftar perempuan, dan 147 pendaftar laki-laki.

“Dengan demikian keterwakilan Perempuan dalam jumlah pendaftar PTPS di Kecamatan Batu sudah mencapai 43,46 persen,” ujar Sofi, panggilan akrab Ika Diana Sofi.

Ia menjelaskan dari kekurangan 21 pendaftar PTPS itu ada di 4 desa/ kelurahan. Yaitu, di Kelurahan Temas pemenuhan kuotanya masih kurang 7 pendaftar, Ngaglik kurang 1 orang, Sisir kurang 13 orang, dan Pesanggrahan kurang 7 orang.

Diharapkan kekurangan ini bisa terpenuhi di dua hari masa perpanjangan pendaftaran PTPS ini. Sementara di Kecamatan Junrejo, dari kuota kebutuhan tenaga PTPS sebanyak 151 orang sudah terpenuhi sebanyak 171 pendaftar. [nas.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img