Kejati Jatim, Bhirawa.
Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 menjadi momen penting bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Pada momen ini, Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejati Jatim beserta Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran mencatat perkara narkotika mendominasi penangnana Pidum hingga Juli 2024.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Agustian Sunaryo mengatakan, tema HBA tahun 2024 ini “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Sesuai tema tersebut, pihaknya memastikan penanganan perkara tindak pidana umum di Kejaksaan selalu maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Trend perkembangan perkara Pidum di wilayah hukum Kejati Jatim bersama jajaran didominasi perkara narkotika. Yakni sebanyak 2.051 perkara,” kata Aspidum Kejati Jatim, Agustian Sunaryo, Selasa (23/7/2024).
Trend selanjutnya, sambung Agustian, didominasi perkara pencurian dengan total 1.740 perkara. Kemudian berlanjut pada perkara penipuan/penggelapan sebanyak 1.296 perkara. Disusul dengan perkara perlindungan anak sebanyak 562 perkara.
Hingga Juli 2024, Agustian mengaku ada sebanyak 10.232 perkara yang masuk tahap pra penuntutan. Sedangkan 5.978 perkara sudah masuk penuntutan. Untuk upaya hukum ada 495 perkara.
“Sebanyak 5.687 perkara sudah tahap eksekusi. Intinya, kami (Kejaksaan, red) hanya menerima pelimpahan berkas dari Kepolisian dan melakukan penuntutan,” jelasnya.
Sementara untuk rumah Restorative Justice (RJ), ditambahkannya, rumah RJ di wilayah hukum Kejati Jatim sebanyak 1.740 uni. “Sedangkan untuk balai rehabilitasi narkotika Adhyaksa sebanyak 25 unit,” pungkasnya. [bed.dre]