Tulungagung, Bhirawa.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, memberi penghargaan pada Nanang Mulyanto, warga Desa Ngrendeng Kecamatan Gondang yang telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Polsek Gondang.
Pemberian penghargaan ini berlangsung di gelaran upacara bendera Hari Kesadaran Nasional dan pemberian penghargaan kepada personel Polri yang berprestasi serta personel TNI dan mayarakat yang mendukung tugas Polri di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa (17/9/2024).
“Ini wujud ketulusan kami mengucapkan terima-kasih,” ujar Kapolres Muhammad Taat usai upacara bendera yang rutin dilaksanakan setiap bulan tersebut.
Menurut dia, hibah tanah untuk Pembangunan Polsek Gondang sudah berlangsung pada tahun 1972 silam dan pada tahun 2022 sudah terbit sertifikat atas nama Polri.
“Dan kami berikan penghargaan hari ini pada ahli warisnya yakni Nanang Mulyanto,” terangnya.
Selain itu, Kapolres Muhammad Taat juga memberi penghargaan pada Haryati warga Desa Bendosari Kecamatan Ngantru yang sudah meminjamkan tanahnya untuk kamar mandi dan musala Polsek Ngantru.
“Sudah 56 tahun tanahnya dipinjamkan untuk Polsek Ngatru. Tentu kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan,” tuturnya.
Selanjutnya perwira menengah polisi ini menyebut pemberian penghargaan pada tiga pilar Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu yang telah mengikuti lomba tingkat nasional mewakili Polda Jatim dalam menjalin sinergisitas tiga pilar yang ada di desanya.
Termasuk sejumlah anggota Polres Tulungagung yang juga menerima penghargaan atas prestasi di antaranya di pertanggungjawaban keuangan, olahraga dan seni.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, yang hadir dalam upacara bendera menyatakan hibah dan peminjaman tanah oleh warga untuk Pembangunan polsek merupakan bagian dari semangat nasionalisme paripurna. DPRD Tulungagung sangat mengapresiasinya.
“Jadi institusi, lembaga pemerintahan itu milik semua. Masyarakat harus merasa memiliki. Kami mengapresiasi pada mereka yang peduli terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang belum dimiliki oleh polsek,” katanya.
Sementara itu, Nanang Mulyanto, mengungkapkan jika kakeknya yang menghibahkan tanah pada Polsek Gondang. Luasan tanah yang dihibahkan seluruh tanah yang saat ini dimiliki Polsek Gondang.
“Dihibahkan oleh kakek saya pada tahun 1972. Harapannya saat itu wilayah Desa Ngrendeng dapat aman dan kondusif,” ucapnya. (wed.dre)