28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Kapolres AKBP Danang Setiyo Ajak Warga Kabupaten Malang Luruskan Pola Pikir Hiburan Sound Horeg

Truk trailer mengangkut sound horeg milik PT Bintang Perkasa yang menjadi idola masyarakat Kabupaten Malang, yang home basenya di wilayah Desa Bakalan, Kec Bululawang, Kab Malang. foto,: cahyono/Bhirawa.

Kab Malang, Bhirawa.
Gelaran Sound Horeg hingga kini masih menjadi debat table di tingkatan masyarakat Kabupaten Malang. Karena ada perbedaan pandangan dalam gelaran sound horeg, yang mana sebagian masyarakat bahwa sound horeg telah mengganggu kenyamanan warga. Sebab, kerasnya suara musik yang dikeluarkan dari puluhan salon yang diangkut mobil truk.

Namun, ada sebagian masyarakat gelaran soud horeg merupakan hiburan baru untuk mendengarkan musik, serta bagian dari hiburan dalam menyajikan kearifan lokal.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS, Kamis (24/7), dalam diskusi di group WathsApp (WA) Malang Berdaulat menyampaikan, gelaran sound hireg di Kabupaten Malang, mestinya harus bersama-sama untuk meluruskan kembali pola pikir yang berkembang di masyarakat. Sehingga hiburan musik dari sound horeg itu telah

membuat senang dan menghibur dengan persepsi masing-masing berbeda, sehingga hal ini perlu disamakan. Sementara, hiburan sound horeg tersebut positifnya bisa memberikan peluang usaha atau hiburan dengag motif ekonomi.

“Seperti sewa sound, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kelola parkiran, dan lain-lain. Sehingga hal itu harus disamakan persepsinya agar kegiatan terlaksana dengan tidak merusak, melanggar norma-norma yang g hidup di masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait :  Dies Natalis Ke-59, SMKN 1 Tuban, Gelar Talkshow Literasi dan Launching Buku Karya Guru

Masih di sampaikan Danang, apakah hiburan baru sound horeg ini budaya baru kita, atau telah terjadi degradasi budaya. Sehingga untuk mencari solusinya, maka ayo kita samakan persepsi kegiatan yg positif itu seperti apa, “Kalaupun kegiatan masyarakat yang menggunakan sound system atau pengeras suara apabila diperbolehkan yangg seperti apa?. Jika perlu pembatasan seperti apa, seperti waktu, tempat, desibel, dan kegiatan penyertanya, atu dilarang full, hal ini agar bisa ditemukan solusinya,” tutur dia, yang juga pernah menjabat Kapolres Blitar.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Malang Selatan, Kabupaten Malang Muhlis Ali juga menanggapi gelaran sound horeg, dirinya memberikan saran, harusnya buat saja kegiatan lain yang normal dan menyenangkan. Salah satunya kegiatan karnaval seperti di jaman orde baru yang Presidennya Pak Soeharto, kegiatan karnafal dimulai pukul 10.00 WIB yang berakhir pukul 16.00 WIB. Dan peserta karnaval menggunakan kostum para pahlawan, penampilan kesenian jaranan, warok, sakera, dan drum band, Serta buat perlombaan panjat pinang, balap karung, bawa kelereng pakai sendok, buat tumpengan,panggung dangdut, dan kesenian mberot, dan itu pasti akan lebih menarik.

Untuk mencari solusi sound horeg, kata dia, Bupati Malang, Kapolres Malang, dan Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam), Kepalah Desa/Lurah, MUI, pimpinan ormas bahas menyeluruh soal kondisi sosial masyarakat. Misal di satu desa buat acara bersih desa tiga hàri pusatkan di Kantor Balai Desa buat berbagai macam perlombaan yang melibatkan RT/RW, Karang Taruna, ibu-ibu PKK, tutup dengan karnaval finish di lapangan desa pukul 16.30 WIB, lanjut malamnya ada hiburan musik dangdut atau kesenian bantengan hingga pukul 24.00 WIB.

Berita Terkait :  Wakil Bupati Gresik Berangkatkan Jalan Sehat di Desa Kelahirannya

“Saya yakin warganya akan lebih bahagia, dan UMKM-nya semakin tumbuh dan ramai, tentunuya semua warga desa akan terlibat. Dan Sound horeg tetap dibutuhkan untuk karnaval dengan ukuran dan sewa yang normal,” pungkasnya. (cyn.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru