Bojonegoro, Bhirawa
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan keselamatan jalur perkeretaapian. Dalam dua hari terakhir, KAI Daop 8 bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri wilayah Bojonegoro, menutup lima perlintasan sebidang liar di wilayah tersebut.
Penutupan terbaru dilakukan pada Kamis (17/7) di titik KM 96+1/2, tepatnya pada petak jalan antara Stasiun Tobo dan Stasiun Cepu. Lokasi tersebut termasuk dalam kategori titik rawan kecelakaan akibat maraknya perlintasan liar yang tidak memiliki fasilitas pengaman resmi.
Menurut Luqman Arif, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, penutupan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang KAI dalam menciptakan jalur kereta api yang aman, bebas hambatan, dan andal. “Perlintasan liar merupakan titik rawan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Penutupan ini bertujuan menyelamatkan nyawa dan memastikan perjalanan kereta tetap tepat waktu,” ujarnya.
Dengan tambahan lima titik ini, total 25 perlintasan liar telah ditutup oleh KAI Daop 8 Surabaya sepanjang tahun 2025. Titik-titik tersebut tersebar di berbagai wilayah kerja Daop 8, termasuk Kabupaten Pasuruan, Blitar, Lamongan, Sidoarjo, Gresik, Bojonegoro, dan Surabaya.
KAI menilai perlintasan liar sebagai salah satu sumber risiko tertinggi dalam operasional kereta api, karena ketiadaan sistem pengamanan yang memadai dan kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya yang mengintai.
Proses penutupan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, melibatkan aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat. KAI juga melakukan sosialisasi langsung, memasang spanduk imbauan, dan menyampaikan informasi kepada warga agar tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup. “Langkah ini bukan untuk membatasi mobilitas warga, melainkan untuk melindungi keselamatan jiwa. Kami terus mengajak masyarakat agar memanfaatkan perlintasan resmi,” tambah Luqman.
KAI Daop 8 juga terus melakukan pemetaan titik-titik rawan dan berupaya meningkatkan fasilitas pengamanan di perlintasan resmi. Program ini dijalankan secara bertahap sepanjang tahun 2025 sebagai bagian dari transformasi keselamatan perkeretaapian nasional.
Melalui langkah tegas namun berimbang ini, KAI berharap masyarakat dapat memahami pentingnya keselamatan di jalur kereta api. Penutupan perlintasan liar dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen KAI dalam menciptakan sistem transportasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga berorientasi pada keselamatan publik. “Penutupan perlintasan liar bukan semata menutup akses. Ini adalah upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya di rel kereta,” pungkasnya.
KAI Daop 8 mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini demi mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua.[bas.ca]


