KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Petugas Telah Bertindak Sesuai SOP pada Kejadian di JPL 121. Tampak petugas melakukan pertolongan di perlintasan sebidang JPL 121 Km 151+1/9 petak jalan Caruban–Babadan, Kamis (12/2) pukul 15.52 WIB.i
Kota Madiun, Bhirawa.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan tanggapan resmi atas peristiwa tertempernya seseorang oleh KA 251B (Jayakarta) di perlintasan sebidang JPL 121 Km 151+1/9 petak jalan Caruban–Babadan, Kamis (12/2) pukul 15.52 WIB.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa seluruh petugas yang terlibat telah melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Masinis KA Jayakarta yang saat itu akan melintas telah membunyikan Semboyan 35 dengan suara panjang sebagai bentuk peringatan agar yang bersangkutan segera menjauh dari jalur rel. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan,” jelas Tohari.
Sementara itu, petugas JPL dari Dinas Perhubungan juga telah menutup perlintasan dan melaksanakan Semboyan 1, yakni berdiri di depan pos penjaga perlintasan menghadap ke arah datangnya kereta api sebagai bagian dari prosedur pengamanan perjalanan KA.
Saat masinis membunyikan Semboyan 35 dengan suara panjang, petugas penjaga perlintasan menoleh ke arah kanan dan melihat orang tersebut berjalan menuju tengah jalur rel tepat di lintasan yang akan dilalui KA. Dengan jarak kereta yang diperkirakan sekitar 100 meter dari lokasi, secara teknis sudah tidak terdapat ruang dan waktu yang cukup untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut.
“Kami memastikan bahwa seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan. Dalam jarak tersebut, kereta api tidak dimungkinkan untuk berhenti seketika karena memerlukan jarak pengereman yang cukup panjang,” tegas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum atas kejadian ini. Peristiwa tersebut menjadi keprihatinan bersama dan diharapkan tidak terulang kembali.
KAI juga menegaskan bahwa jalur rel merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian. Setiap aktivitas di jalur rel sangat membahayakan keselamatan diri sendiri serta perjalanan kereta api.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin peduli terhadap keselamatan di sekitar jalur rel. Apabila terdapat anggota keluarga atau lingkungan sekitar yang mengalami tekanan psikologis, segera arahkan untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan profesional melalui fasilitas layanan kesehatan terdekat,” pungkas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api tetap terjaga. (dar.hel).

