25 C
Sidoarjo
Wednesday, January 22, 2025
spot_img

Kadindik Jatim Dukung Proses Pembelajaran di Bulan Ramadan

Prof Dr Nurdyansyah: Dampak Positifnya Tentu Peningkatan Spiritual

Surabaya, Bhirawa
Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Dalam Negeri yang membahas soal pembelajaran selama bulan puasa. Dalam SEB Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ Tentang Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, pemerintah menetapkan jadwal libur pembelajaran selama puasa.

Yakni pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Kemudian tanggal 6 – 25 Maret 2025, kegiatanpembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikankeagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan peserta didik melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. Sementara itu, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.

Adapun tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Berita Terkait :  Babinsa 0814/01 Kaliwungu Jombang Dampingi Kegiatan Posyandu Sakura

Menanggapi SEB ini, Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mendukung penuh langkah pemerintah. Menurutnya, pembelajaran lebih baik berjalan dengan semestinya. Mengingat di awal, Kemenag berencana akan meliburkan penuh proses belajar mengajar di sekolah selama satu bulan saat Ramadan.

Aries juga menyebut penerbitan SEB ini tidak jauh berbeda dengan kebijakan yang mengatur proses pembelajaran selama puasa. Di mana jadwal libur sekolah masuk di awal dan akhir bulan puasa. “Kalau saya pribadi, sebaiknya jangan libur panjang selama Ramadan. Karena aktifitas disekolah juga membuat aktifitas agama, jadi tidak hanya akademis saja. Tapi di bulan Ramadan pasti ada kegiatan kajian, Ramadan cerian dan berbagai kegiatan Ramadan lainnya yang sudah disusun sekolah. Itu lebih penting dari pada kegiatan di rumah yang tidak jelas walaupun ada pesantren kilat tapi kan lebih baik mereka tetap berinteraksi dengan teman-temannya di bulan Ramadan,” jelas Aries dikonfirmasi Rabu (22/1).

Diterbitkannya SEB yang menyatakan pembelajaran disekolah tetap berlanjut selama bulan puasa didukung Pengamatan Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Prof Dr Nurdyansyah. Menurutnya jika kebijakan libur sekolah selama Ramadan tetap berjalan, pemerintah harus meninjau perspektif secara psikologi dan dampaknya.

Ia juga menerangkan pemerintah perlu membuat mitigasi dampak negatif jika libur sekolah selama Ramadan dilakukan. “Dampak positifnya tentu peningkatan spiritual di rumah dilatih kedekatan dengan keluarga ini yang diharapkan. Tetapi dampak negatif harus tetal dimitigasi terkait akademik siswa. Apakah ada keterlambatan akademik, mapel yang agak intesns dilepas satu bulan. Kemudian motivasi belajar siswa juga pasti menurun. Apalagi secara dampak psikologi, dirumah orang tua cenderung tidak menguasai anaknya,” terangnya.

Berita Terkait :  Pj Wali Kota Malang Bertekad Tuntaskan Banjir di Kedungkandang

Lebih lagi potensi gadget luar biasa. Sebab, kecanduan gadget dinilai Nurdyansyah lebih tinggi dirumah, dibandingkan di sekolah. Selama libur puasa untuk menjaga kualitas belajar, Nurdyansyah juga menjabarkan seyogyanya membuat kegiatan belajar secara mandiri, yang disepakati sekolah dan orangtua. Tentunya juga ada kegiatan edukatif selama liburan, ada keterampilan hidup yang menjadi poin-poin yang disepakati orangtua dan sekolah.

Sementara itu, sebelumnya melalui siaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti menyampaikan, pada Bulan Ramadan umat Islam diperintahkan untuk menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya seperti tadarus Alquran, salat tarawih, bersedekah dan kajian agama.

Oleh karena itu, pemerintah menilai penting untuk tetap dilaksanakan pembelajaran dalam rangka meningkatkan kualitas belajar dan memenuhi capaian pembelajaran. Selain itu, bangsa Indonesia memiliki tradisi mudik dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan untuk memperkuat persaudaraan dan persatuan.,

“Dengan demikian, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan,” ujar Mendikdasmen di Jakarta, Selasa (21/1).

Pada regulasi SEB ini, mengatur peran pemerintah daerah yaitu 1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah; dan 2) menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.

Sementara itu, peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kantor Kementerian Agama kabupaten/kota yaitu 1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan, dan 2) menyelaraskan waktu peiaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan. Sedangkan, peran orang tua/wali adalah membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah serta memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri. [ina.wwn]

Berita Terkait :  Penyusunan AKD Menunggu Surat Rekomendasi dari PDIP

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img