Kota Madiun, Bhirawa
Jumlah penduduk miskin di Kota Madiun terus mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2024 lalu. Dari survei tersebut, diketahui bahwa saat ini angka kemiskinan di Kota Madiun berada pada persentase 4,38 persen.
”Angka ini turun 0,36 persen poin dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu ada 8.460 penduduk miskin, tahun ini turun menjadi 7.840 jiwa,” ujar Kepala BPS Kota Madiun Abdul Azis dalam rilis resmi BPS secara virtual, Jumat (2/8).
Lebih lanjut, Azis menjelaskan bahwa meski jumlah penduduk miskin terus mengalami penurunan, garis kemiskinan di Kota Madiun justru mengalami peningkatan. Yakni, dari Rp 605.131 per kapita per bulan pada 2023 naik menjadi Rp 637.838 per kapita per bulan pada 2024.
Adapun garis kemiskinan merupakan tingkat minimum pendapatan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Seseorang dengan pendapatan per bulan di bawah garis kemiskinan, otomatis masuk dalam kategori penduduk miskin.
Azis pun mengungkapkan, garis kemiskinan Kota Madiun masih lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur yang mencapai Rp 536.122 per kapita per bulan berdasarkan hasil Susenas tahun ini.
Selain itu, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kota Madiun di tahun 2024 juga menunjukkan penurunan dibandingkan pada 2023. Yakni, untuk P1 tahun ini berada di angka 0,56 dan P2 saat ini 0,09. Sedangkan, P1 pada 2023 yaitu 0,65 dan P2 di angka 0,16
”Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan rata-rata tingkat pengeluaran per kapita per bulan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan di Kota Madiun, tidak terlalu besar,” jelasnya.
Dari hasil survei tersebut, Kota Madiun menempati posisi empat terendah untuk angka kemiskinan di Jawa Timur. Posisi tiga terendah ditempati oleh Kota Batu, Kota Malang, dan Surabaya. Di sisi lain, angka kemiskinan tertinggi terjadi di Kabupaten Bangkalan. ”Yakni, sebanyak 18,66 persen,” katanya.[dar.ca]