Gresik, Bhirawa.
Sebagai bentuk sinergi antara Rutan Gresik, dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik. Sebanyak 37 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, menjalani perekaman data kependudukan untuk pembuatan e-KTP. Proses perekaman meliputi verifikasi data, pengambilan foto, dan sidik jari.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Yuliawan Dwi Nugroho mengatakan, bahwa kegiatan ini juga mendukung program pembinaan di rutan. Sebab dengan e-KTP, bisa lebih mudah memberikan layanan pembinaan dan memfasilitasi hak-hak dasar warga binaan.
“Kami berharap warga binaan dalam pilkada, nanti bisa terdaftar dan tercatat sebagai warga negara yang mempunyai hak pilih. Sehingga bisa ikut melakukan pencoblosan pada tanggal 27 November ini, untuk memilih Bupati dan Gubernur sesuai hari nuraninya.”ujarnya.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Gresik Anggi Fauzi, menambahkan bahwa kegiatan
berlangsung di Aula Rutan Gresik. Bertujuan untuk memastikan hak pilih warga binaan pada Pemilu 2024, juga merupakan bagian dari upaya menciptakan pemilu yang inklusif. Memastikan setiap warga negara, dapat terlibat aktif dalam proses demokrasi.
Sementara Kepala Dispendukcapil Gresik Muhammad Hari Syawaludin mengatakan, bahwa perekaman e-KTP penting untuk memperbarui data kependudukan. Terutama bagi warga binaan yang belum memiliki e-KTP atau kehilangan dokumen, sehingga saat pilkada nanti setiap warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada dan Pilgub mendatang. [kim.hel]