28 C
Sidoarjo
Wednesday, September 18, 2024
spot_img

Jelang Pilbup Malang, Bappeda Serahkan Dokumen Rancangan Teknokratik ke KPU Kabupaten Malang

Kepala Bappeda Kab Malang Tomie Herawanto. foto : cahyono/Bhirawa

Kab Malang, Bhirawa.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang akan menyerahkan dokumen Rancangan Teknokratik atau dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Minggu (28/7), kepada wartawan mengatakan, penyerahan dukumen Rancangan Teknokratik itu dilakukan agar menjadi acuan utama pasangan Calon Bupati (Cabup) Malang yang akan berkontestasi di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), pada 27 November 2024 mendatang. “Kami akan menyerahkan dokumen tersebut, pada Senin (29/7), ke KPU Kabupaten Malang. Karena dokumen itu sudah kita lakukan penyempurnaan, baik saran dari Bupati Malang maupun dari Kepala Daerah lainnya,” terangnya.

Menurutnya, Rancangan Teknokratik RPJMD ini dibuat karena satu amanat yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendesain lima tahun yang akan dilakukan Kabupaten Malang. Sedangkan rancangan tersebut memuat gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan, permasalahan, isu strategis, dan rekomendasi kebijakan. Sehingga, Kepala Daerah terpilih nantinya dalam menjalankan kebijakannya akan berpedoman kepada RPJMD yang sudah disusun. Dan di dalam RPJMD sendiri, juga tertuang visi misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 20 tahunan.

Tomie menegaskan, RPJP itu sudah ada visi, sehingga menjadi Kabupaten Malang berkelanjutan. Dan misinya juga ada hingga target dan indikatornya, yang menjadi hal utama kita masukkan di Teknokratik ini. Nantinya, jika salah satu pasangan Cabup Malang yang terpilih menjadi Bupati Malang, maka mereka akan menjalankan, Menyusun, dan mendetailkan visi-misi itu, seperti target dan indikatornya. Sedangkan bagi calon Kepala Daerah yang akan bertarung di Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang, juga bisa memakai visi misi yang sudah ada di RPJP. Sebab, visi misi tersebut sudah dituangkan dalam RPJMD, atau mungkin bisa membuat sendiri.

Berita Terkait :  Khofifah Bagikan Bendera di Jalan Sehat Kota Mojokerto, Lebih 30 Ribu Peserta Semangat Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-79

“Tapi jika membuat visi misi sendiri, tidak boleh lepas dari RPJP yang sudah tertuang. Karena itu merupakan rancangan pembangunan jangka panjang 20 tahunan hingga tahun 2045. Sedangkan jika membuat visi misi yang sama dengan RPJP diperbolehkan, hanya tinggal menyesuaikan target indikatornya saja,” tandasnya. (cyn.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img