25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Jadi Tuan Rumah APHK, Menko Polhukam Dorong Pembaruan Hukum Relevan dengan Perkembangan Zaman

Surabaya, Bhirawa
Universitas Surabaya (Ubaya) jadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Nasional X Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Gedung Perpustakaan Lantai 5 Kampus Ubaya, Surabaya.

Konferensi dihadiri akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan hukum dari seluruh Indonesia, dan APHK kali ini bertajuk ‘Asas-Asas dalam Hukum Perikatan: Relevansi dan Penerapannya di Masa Sekarang’. Rabu, (15/10/2025)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH MSc menjelaskan, konferensi ini memilki peran yang krusial untuk membahas isu-isu penting hukum keperdataan di Indonesia.

”Konfrensi akan berimplikasi dalam pembaruan hukum perdata yang tangguh dalam menghadapi tantangan zaman, dimana Hukum merupakan cerminan peradaban, terutama Hukum perdata di bidang hukum perikatan ialah tulang punggung setiap interaksi ekonomi dan sosial sebuah masyarakat modern, landasan hukum perikatan masih bersandar pada warisan pemerintah kolonial Hindia Belanda yang sudah tidak relevan,” jelasnya.

Prof Yusril menjelaskan, urgensi konferensi melibatkan para akademisi dan praktisi hukum dari seluruh Indonesia, diharapkan dapat melahirkan satu gagasan yang mendukung pemerintah dalam merumuskan hukum nasional baru, khususnya pada bidang hukum perdata dan perikatan.

Rektor Universitas Surabaya, Dr Benny Lianto mengatakan, hukum keperdataan miliki basis fundamental dalam sistem hukum dan peradaban masyarakat, dimana perkembangan zaman menghadirkan tantangan baru untuk pembaruan cara pandang dan pendekatan terhadap hukum keperdataan.

Berita Terkait :  Dandim 0831/ST Motivasi Peternak Burung Lovebird Kembangkan Usaha

”Hukum keperdataan menghadapi tantangan baru, karena butuh pembaruan, cara pandang, dan pendekatan yang berbeda, sebab itu konferensi ini menjadi sangat relevan,” ucap Benny.

Benny menambahkan, melalui forum ini, menghadirkan pengajar hukum perdata seluruh Indonesia, dapat berbagi pikiran, memperkaya wacana akademik, dan mengarahkan pengembangan hukum yang lebih tanggap bagi masyarakat modern tanpa meninggalkan akar-akar keadilan.

Sementara itu, Ketua Pelaksana APHK 2025, Utiyafina Mardhati Hazhin, M.H., mengukapkan bahwa forum strategis bagi para akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan hukum untuk memperkuat pemikiran kritis serta merumuskan arah pembaruan hukum keperdataan Indonesia di masa depan.

”Dari forum ini bagi para akademisi seluruh Indonesia berdiskusi secara mendalam mengenai bagaimana relevansi asas-asas dalam hukum perikatan dan penerapannya di tengah perkembangan sosial, ekonomi, dan transformasi digital,” tuturnya.

Konferensi juga menghadirkan diskusi paralel yang memfasilitasi presentasi hasil penelitian dosen, mahasiswa dan praktisi. Tambah Utiyafina, diharapkan forum bisa memperkuat fondasi teoretis, dan praktis hukum keperdataan. [ren.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru