Kota Malang, Bhirawa.
Jabatan Kapolresta Malang Kota resmi diserah terimakan, dari Kombes Pol Budi Hermanto, kini kepada Kombes Pol Nanang Haryono.
Proses pedang pora dan apel pelepasan Kapolresta Malang Kota digelar pada Selasa (8/10) lemarin. Usai menjadi Kapolresta Malang Kota, kini Kombes Pol Budi Hermanto menempati jabatan barunya Dirreskrimsus Polda Jatim.
Sementara Kombes Pol Nanang sebelumnya merupakan Kapolresta Banyuwangi. Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Nanang Haryono menyampaikan lima poin.
Pertama adalah ucapan terima kasih pada Kombes Pol Budi Hermanto dan seluruh anggota Polresta Malang Kota. “Saya berharap bisa menjadi bagian dari keluarga di Kota Malang,” katanya.
Poin kedua adalah upaya untuk menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak termasuk media massa demi menjaga kondusifitas di Kota Malang.
“Kita jaga dan lakukan komunikasi yang baik, koordinasi yang baik untuk kolaborasi bersama, maka semua akan berjalan,” ujarnya. Sedangkan poin ketiga, Kombes Pol Nanang meminta pada anggota Polresta Malang Kota untuk mengurangi pelanggaran.
Apalagi berdasarkan data, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terakhir di Polresta Malang Kota terjadi pada tahun 2015 karena kasus narkoba.
“Jadi kurang lebih 9 tahun tidak ada, maka ini suatu capaian yang luar biasa dan harus bisa dipertahankan,” tegasnya. Ia juga menyampaikan ada empat tipe anggota Polri. Yakni anggota yang punya prestasi dan tidak lakukan pelanggaran, anggota berprestasi tetapi melakukan pelanggaran, anggota tidak berprestasi dan tidak melakukan pelanggaran, serta berprestasi juga terus melanggar.
“Saya gak muluk-muluk, minimal di jenis ketiga yaitu tidak berprestasi dan yang penting jangan melanggar, karena tanggung jawab seragam kita sangat besar,” ungkap Nanang.
Sementara poin ke empat, ia berpesan pada anggota Polresta Malang Kota untuk memiliki kemampuan beradaptasi dimana pun berada.
“Kini eranya digitalisasi 5.0 serba cepat. Sehingga anggota Polri harus mampu mengimbangi dengan upgrade kemampuan dan keterampilan dengan latihan bersama, studi lanjut. Namun attitude bawaan lahir yang harus dijaga,” pesannya.
Dan poin kelima, ia meminta doa restu dan bantuan semua pihak untuk menjalankan kegiatan di Kota Malang. Sementara Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa ia menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota selama 3 tahun terakhir.
Ia mengapresiasi seluruh personel Polresta Malang Kota yang sudah membantu kinerjanya selama bertugas di Bhumi Arema.
“Saya sangat mengapresiasi seluruh pihak yang sudah mendampingi dan memberikan dedikasi untuk Polresta Malang Kota. Saya memohon maaf jika ada tutur kata maupun perilaku, kebijakan yang merugikan,” kata dia. [mut.dre]