25 C
Sidoarjo
Sunday, April 13, 2025
spot_img

Inspektorat Sidoarjo akan Usulkan 10 Kandidat Desa Anti Korupsi


Sidoarjo, Bhirawa
Inspektorat Sidoarjo pada tahun 2025 ini akan mengirimkan 10 kandidat desa anti korupsi kepada Dinas PMD Sidoarjo untuk dilakukan pembinaan hingga menjadi kandidat Desa Anti Korupsi ke KPK.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto SSos , mengatakan mengatakan program desa anti korupsi merupakan program dari KPK yang juga didukung oleh Kemendes Prmbangunan Desa tertinggal dan Transmigrasi. Harapannya, terwujud tata kelola keuangan desa yang transparan, bersih dan bebas dari korupsi.

Untuk memperoleh kandidat desa anti korupsi ini, Inspektorat Sidoarjo saat ini tengah melakukan evaluasi keuangan desa tahun 2024 lalu kepada 322 desa di Kabupaten Sidoarjo.

“Sebanyak 10 desa anti korupsi di Sidoarjo nanti akan kami sampaikan pada saat Rakor pengawasan desa, yang akan kita gelar kalau tidak Bulan Juni ya Bulan Juli,” jelas Andjar, didampingi Inspektur pembantu I Inspektorat Sidoarjo, Rudi Jatmiko, belum lama ini.

Sebelum menetapkan 10 kandidat desa anti korupsi tersebut, Inspektorat Sidoarjo menurut Andjar akan melakukan penilaian pengelolaan keuangan desa tahun 2024 lalu.

Pihak desa diharuskan mengisi form yang sudah diberikan oleh Inspektorat Sidoarjo. “Diperkirakan pada Bulan Mei 2025, penilaian kepada 322 desa itu akan bisa selesai semua,” terangnya.

Sejumlah aspek yang akan dievaluasi oleh Inspektorat Sidoarjo dalam penilaian keuangan tahun 2024 itu diantaranya, kelengkapan dokumen dalam pertangung jawaban keuangan, Silpa, dokumen pemanfaatan TKD, dokumen pemanfaatan aset desa dan dokumen pembangunan fisik.

Berita Terkait :  KPU Surabaya Buka Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Surabaya 2024

Semua desa di Sidoarjo akan dirangking pengelolaan keuangannya. Ada kategori baik, cukup dan kurang. Desa di Sidoarjo yang masih belum masuk dalam kelompok 10 besar, harus meniru. Supaya pengelolaan keuangan desa yang bersangkutan tidak sampai terjadi masalah kembali.

Andjar sempat mengakui pada tahun 2024 lalu, masih ada sebanyak 31 desa di Kabupaten Sidoarjo, yang pengelolaan keuangannya masih terjadi masalah. Sejumlah penyebab misalnya dari aspek APBDes, aset dan kewenangan. [kus.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru