27 C
Sidoarjo
Thursday, April 9, 2026
spot_img

Indeks Sekolah Dihapus, SPMB Jatim 2026 Gunakan Bobot Nilai TKA


Sosialisasi SPMB 2026, Harap Masyarakat Peroleh Banyak Informasi
Pemprov, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mempercepat sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Timur agar masyarakat bisa memperoleh informasi sebanyak-banyaknya. Salah satunya penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai tambahan penilaian dalam SPMB 2026.

Sosialisasi pertama dimulai di Kota Surabaya dengan peserta dari Cabdin Wilayah Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Malang, Kab Malang, dan Pasuruan. Sebanyak 400 peserta mengikuti kegiatan yang digelar di aula SMKN 2 Surabaya.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, Kamis (9/4) mengungkapkan Jawa Timur mengawali sosialisasi SPMB 2026 usai diluncurkan Gubernur Khofifah pada Rabu (8/4). Sosialisasi awal ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih banyak menjangkau informasi yang diinginkan.

Sebab, ada beberapa perubahan dalam SPMB 2026 yang perlu dicermati masyarakat. Pertama, tahun ini bobot Indeks sekolah tidak lagi digunakan SPMB 2026. Baik Jalur Domisili maupun Prestasi Nilai Akademik.

Sebagai gantinya, Dindik akan menggunakan bobot nilai TKA SMP/Mts sederajat sebagai tambahan penilaian dalam SPMB 2026.

Dalam hal ini, kata Aries, Dindik menggunakan bobot nilai TKA sebesar 40 persen di semua jalur SPMB 2026, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, serta Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dan SMK.

Perubahan berikutnya, Jalur Domisili yang dibuka lebih awal di tahap 1 pada 11-15 Juni 2026. Dengan kuota total 45 persen. Di mana jenjang SMA jalur domisili menyediakan 35 persen dari jumlah keseluruhan pagu dan jenjang SMK kuota jalur domisili diberikan 10 persen.

Berita Terkait :  Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Sulap Pemuda Jadi 'Marketer' Digital Handal

Berikutnya komposisi penilaian Jalur Prestasi Akademik dengan kuota 25 persen. Jalur ini menggabungkan nilai rapor dan TKA.

Rinciannya, nilai rapor memiliki bobot 60 persen, sedangkan nilai TKA sebesar 40 persen. Sebelumnya, pada jalur ini menggunakan gabungan nilai rapor dan Indeks sekolah asal.

“Nilai kemampuan akademik merupakan gabungan rata-rata nilai rapor sebesar 60 persen dan rata-rata nilai TKA dari Daftar Kolektif Hasil TKA sebesar 40 persen,” ujarnya.

Kadindik lulusan IPDN ini menjelaskan, penggunaan nilai TKA juga diterapkan pada beberapa jalur, antara lain jalur domisili SMA, jalur afirmasi nilai akademik bagi keluarga ekonomi tidak mampu di SMA/SMK, serta Jalur Prestasi Nilai akademik. Selain itu, calon murid juga diwajibkan melampirkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) saat pengambilan PIN.

Untuk jalur prestasi akademik, kuota di SMA ditetapkan sebesar 25 persen dari daya tampung. Sementara di SMK, kuota jalur ini mencapai 65 persen.

Dalam proses seleksi, lanjut Aries, penentuan penerimaan murid dilakukan berdasarkan urutan prioritas, yakni nilai kemampuan akademik dan jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan.

“Calon murid SMK juga diperbolehkan memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian, baik dalam satu sekolah maupun berbeda sekolah, di dalam atau luar rayon,”terangnya.

Adapun mata pelajaran yang menjadi dasar penilaian jalur prestasi akademik meliputi Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.

Berita Terkait :  Siswa Program Student Exchange Meriahkan Lomba 17an di Smamda Surabaya

TKA Tambah Bobot Jalur Seleksi Prestasi
Sementara itu, dalam kunjungannya di Surabaya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2026 (SPMB) tetap mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan.

Salah satu perubahan utama adalah dimasukkannya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen dalam jalur prestasi akademik.

Menurutnya, SPMB merupakan sistem penerimaan, bukan sekadar seleksi. Dengan pendekatan sistem tersebut, seluruh murid diharapkan memiliki kesempatan belajar, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“SPMB itu sistem penerimaan murid baru, bukan seleksi. Dengan sistem ini semua murid memiliki kesempatan mendapatkan layanan pendidikan, tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga swasta,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jalur penerimaan tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Perbedaan terletak pada jalur prestasi akademik yang kini tidak hanya menggunakan nilai rapor, tetapi juga ditambah nilai TKA.

“Kalau sebelumnya jalur prestasi akademik hanya berdasarkan nilai rapor, sekarang ditambah nilai TKA sebagai salah satu komponen penilaian,” jelasnya.

Sementara itu, jalur prestasi non-akademik tetap mencakup bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan siswa dengan cakupan yang lebih luas, tidak hanya organisasi OSIS tetapi juga pramuka dan perwakilan murid lainnya. Adapun jalur afirmasi dan mutasi tidak mengalami perubahan.

Pemerintah pusat menyerahkan pengaturan teknis pelaksanaan SPMB kepada pemerintah daerah. Untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah luar biasa menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan SD dan SMP diatur oleh pemerintah kabupaten/kota.

Berita Terkait :  Datangkan Peneliti Internasional, Unusa Buka Program Postdoctoral

Dengan skema baru ini, pemerintah berharap sistem penerimaan murid baru semakin adil, transparan, serta mampu menjaring peserta didik dengan kemampuan akademik yang lebih terukur. [ina.gat]

Berita Terkait

5 COMMENTS

  1. Ini dia crar perbaiki akun BRImo lupa pasword Untuk mengatasi [lupa pin dan password] BRImo anda bisa menghubungi CS BRI melalui chat WhatsApp di (0818-180-339)Anda bisa pilih menu lupa [username atau password] pada halaman login aplikasi brimo anda.

  2. Begini cara perbaiki akun BRImo lupa pasword Untuk mengatasi [lupa pin dan password] BRImo anda bisa menghubungi CS BRI melalui chat WhatsApp di (0818-180-339)Anda bisa pilih menu lupa [username atau password] pada halaman login aplikasi brimo anda.

  3. Untuk mengatasi lupa pin brimo anda bisa menghubungi CS BRI melalui chat WhatsApp (0818-180-339)atau Anda bisa pilih menu lupa username atau password pada halaman login aplikasi BRImo.

  4. Tips Untuk mengatasi lupa pin brimo anda bisa menghubungi CS BRI melalui chat WhatsApp (0818-180-339)atau Anda bisa pilih menu lupa username atau password pada halaman login aplikasi BRImo.

  5. Ups Untuk mengatasi lupa pin brimo anda bisa menghubungi CS BRI melalui chat WhatsApp (0818-180-339)atau Anda bisa pilih menu lupa username atau password pada halaman login aplikasi BRImo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!