28 C
Sidoarjo
Sunday, April 5, 2026
spot_img

Ikuti Arahan Pusat, Bupati Kediri Uji Efektivitas WFH Setiap Jumat

Pemkab Kediri, Bhirawa
Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri belum langsung diterapkan, meski pemerintah pusat telah menetapkan pelaksanaannya setiap hari Jumat.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memilih menguji lebih dulu efektivitas kebijakan tersebut, terutama terhadap efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), sebelum menetapkannya secara resmi.

“WFH kita akan melihat dulu, kalau kita tetapkan di hari Jumat sejauh mana efisiensinya (penggunaan BBM), nanti kita lihat,” ujar Bupati Hanindhito, Sabtu (4/4).

Ia menyebut, pemerintah daerah tetap akan mengacu pada arahan pusat dengan opsi pelaksanaan pada hari Jumat. Namun, kebijakan itu akan dievaluasi secara berkala untuk mengukur dampaknya, terutama terhadap penghematan BBM.

“Kita evaluasi per dua minggu atau satu bulan. Kalau ternyata pengurangan penggunaan BBM tidak signifikan, maka kita akan konsultasi dengan Kemendagri,” ungkapnya.

Apabila kebijakan WFH resmi diterapkan, pengawasan terhadap kinerja ASN akan diperketat. Absensi akan dilakukan tiga hingga empat kali dalam sehari dengan kewajiban swafoto (selfie) sebagai bukti kehadiran.

Foto tersebut dikirimkan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selain itu, ASN diwajibkan menjaga ponsel tetap aktif selama jam kerja.

“Kalau foto tidak ada, kita anggap tidak absen. Handphone juga harus aktif, lima menit tidak mengangkat telepon akan kita beri surat peringatan,” tegasnya.

Berita Terkait :  Pengurus Baru PWRI Diresmikan, Akan Fokus Konsolidasi dan Pembinaan Anggota

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Selain WFH, aturan tersebut juga mengatur pembatasan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri.

Menurut Bupati Hanindhito, perjalanan dinas luar negeri hampir tidak pernah dilakukan oleh Pemkab Kediri. Sementara untuk perjalanan dalam negeri, penyesuaian telah dilakukan sejak awal 2026.

“Kalau luar negeri saya rasa tidak pernah, kalau dalam negeri kita lakukan penyesuaian sejak awal tahun ini,” pungkasnya. [van.nov.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!