Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota Probolinggo memastikan tidak menggelar pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Kapolri dan Gubernur Jawa Timur sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera.
Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin mengatakan, larangan pesta kembang api dimaknai sebagai ajakan kepada masyarakat untuk menyambut tahun baru dengan kesederhanaan dan kepekaan sosial.
”Penggunaan kembang api identik dengan suasana bersuka ria. Sementara saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat saat ini sedang tertimpa musibah. Karena itu, Pemerintah Kota Probolinggo memilih untuk tidak melaksanakan pesta kembang api,” ujarnya kepada awak media, Selasa (30/12).
Senada dengan itu, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri menegaskan, kepolisian tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam pergantian tahun.
”Kami tegaskan tidak ada izin pesta kembang api. Selain pertimbangan keamanan dan keselamatan, ini juga sebagai bentuk empati kepada korban bencana,” kata AKBP Rico saat dikonfirmasi.
Menurutnya, perayaan Tahun Baru tetap dapat dilakukan dengan cara yang lebih positif dan tidak berlebihan. Polres Probolinggo Kota bersama instansi terkait akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik keramaian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
”Kami mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru secara sederhana, bijak, dan penuh kepedulian sosial,” tambahnya.
Wali Kota Probolinggo juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan tersebut demi menjaga ketertiban umum.
”Insya Allah ini menjadi wujud kepedulian kita bersama. Mari sambut tahun baru dengan doa, refleksi, dan harapan yang lebih baik,” tandas Aminuddin. [fir.fen]

