Abdilah Nasih
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih, sampai ikut turun tangan dalam pembinaan Kepala desa di kabupaten Sidoarjo terkait pengelolaan keuangan di desa pada tahun 2025 ini.
Pria yang juga Ketua DPC PKB Sidoarjo itu, mengatakan ingin pada tahun 2025 ini, desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, tidak ada lagi yang bermasalah. Baik dengan pihak Inspektorat Sidoarjo, apalagi sampai dengan pihak aparat penegak hukum (APH).
Karena dari catatan Inspektorat Sidoarjo, pada tahun 2024 lalu, ada sebanyak 31 desa di Sidoarjo harus menghadapi masalah. Ada karena persoalan aset, kewenangan dan APBDes.
Kalau apa-apa di desa, segeralah cepat konsultasi minta pengarahan dari pihak terkait. Saat ini jangan sampai berpikir macam-macam dengan keuangan di desa yang jumlahnya miliaran itu,” komentar Abdilah Nasih, yang juga anggota Komisi A DPRD Sidoarj, selesai memberi pengarahan kepada para Kades di Sidoarjo yang berada di empat wilayah kecamatan itu. Yakni Sidoarjo, Krian, Tanggulangin, dan Prambon.
Para Kades di Sidoarjo, kata Nasih, memang harus selalu diingatkan. Karena Kades merupakan ujung tombak pembangunan di desa. Apalagi saat ini, diakui banyak pihak-pihak yang gampang sekali mencari kesalahan orang lain.
Apalagi ke depan ada wacana, akan ada kebijakan keuangan dari Pusat, yang pasti akan berimbas pada keuangan desa.
“Maka itu Kades harus belajar. Bila tahu aturan dan aturan itu benar jangan takut,” kata pria asal Desa Bungurasih Kecamatan Waru itu.
Abdilah mengaku dirinya di DPRD Sidoarjo juga sama-sama dimonitoring oleh banyak publik. Maka semuanya harus saling mengingatkan. Sebab sama-sama menggunakan keuangan negara.
Terkait kegitan Inspektorat Sidoarjo yang memberi pendampingan Kades terkait pengelolaan keuangan desa itu, dirinya sangat mengapresiasi sebab Kabupaten Sidoarjo kedepan harus bisa bebas dari korupsi.
“Kami tidak ingin ada kasus lagi pada keuangan di desa,” pungkasnya. [kus.gat]