26 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Ibadah Haji Perjalanan Spritual Tak Bertepi


Oleh :
Alfian Dj
Pengajar Madrasah Muallimin Muhammadfiyah Yogyakarta, Sekretaris Majelis Hukum HAM PP Muhammadiyah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2023

Pada musim tahun haji 2024 Indonesia akan memberangkatkan tidak kurang dari 241.000 calon jamaah haji, keberangkatan tahun ini terbagi dalam dua gelombang, gelombang pertama dijadwalkan berangkat dari tanggal 11-13 Mei 2024 sedangkan gelombang kedua akan berlangsung dari 24 Mei – 10 Juni 2024, rata rata calon jamaah telah menunggu antrian kurang lebih selama 12 tahun. Semua jamaaah akan dihimpun dan dilayani melalui 14 Asrama haji/embarkasi yang tersebar di seluruh Indonesia

Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kewajiban melaksanakannya terikat ruang dan waktu serta ukuran mampu, mampu tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan fisik serta finansial semata, akan tetapi mampu juga dimaknai dengan kapan peluang waktu untuk berangkat itu sampai. saat ini di Indonesia waktu tunggu untuk berangkat bisa mencapai 40 tahun, bahkan bila melirik ke Negara Malaysia mareka mempunyai masa tunggu lebih lama karena bisa mencapai 100 tahun lebih.

Ibadah haji merupakan rihlan jasmani sekaligus ruhani. Rihlah untuk meliterasi diri terhadap semua prosesi haji sebagai bentuk pengakuan ketidak mampuan hamba dihadapan sang pencipta dan yang berupaya menjadi insan insan paripurna yang terus senantiasa memberi kemanfaatan.

Ali Syariati seorang cendekiawan Muslim menyatakan, Ibadah haji bukan sekedar ritual dengan mengenakan ihram semata, Tawaf mengitari Ka’bah, Sa’i antara bukit shafa dan marwa, wukuf di Arafah bergerak ke Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah serta bertahalul dengan memotong rambut semata.

Prosesi amalan yang ada dalam ibadah haji adalah wujud dari ketundukan kepatuhan seorang hamba, seperti yang disampaikan oleh Quraish Sihab, haji adalah ibadah hati dan badan, ritual yang dilakukan selama ibadah haji adalah simbol yang mempunyai makna lebih luas dari sekedar ucapan serta tindakan.

Amalan ibadah haji haruslah dimaknai dalam lingkup yang lebih luas, kala menjalankan ibadah haji ada ketentuan menggunakan kain ihram, khususnya bagi laki laki pakaian ihram yang digunakan adalah pakaian tidak berjahit serta berwarna putih, hal ini berlaku untuk semua jamaah tanpa ada pengecualian, Ihram dimaknai sebagai bentuk kesetaraan hamba dihadapan sang pencipta. Mengenakan pakaian ihram saat berhaji harus dijadikan renungan akan kesamaan dan kesetaraan dengan menanggalkan segala keunggulan, kedudukan serta sikap egoisme manusia dengan membalut diri dengan pakaian sama tanpa menilik dari mana ia berasal.

Berita Terkait :  Lawan Ujaran Kebencian Melalui Penguatan Literasi Digital

Kain Ihram juga dimaknai sebagai kain kafan yang menandakan kematian dalam hal ini kematian sifat individual yang melekat pada setiap diri untuk kemudian dapat membangkitkan semangat baru, kesadaran baru untuk saling bersama sama melebur dalam kesetaraan.

Melaksanakan Tawaf merupakan bagian dari rangkaian ibadah haji tidak semata sebagai kegiatan mengelilingi Ka’bah, tawaf harus dimaknai sebagai bagian dari kepatuhan menghadapkan diri dari segala penjuru untuk beribadah kepada Allah, Tawaf merupakan wujud universalitas dan kemutlakan Allah sebagai sang pencipta yang tidak membeda bedakan hamba dari penjuru mana menghadapkan jiwa pada Nya. Tawaf harus juga dimaknai sebagai bagian dari cara hamba membangun komunikasi untuk saling mengenal antar suku bangsa yang telah diciptakan Allah di atas muka bumi yang berkumpul di tanah suci.

Sa’i yang dijalankan jamaah haji sebagai bagian dari rukun haji merupakan perlambang kegigihan, kegigihan hidup dalam menempuh serta memperjuangkan kehidupan. seperti kala Siti Hajar mencari air untuk kehidupan Ismail, Siti Hajar berlari dari bukit Sofa menuju Marwa tanpa berputus asa serta tetap menggantungkan harapan pada Allah SWT semata, Siti Hajar merupakan keteladanan kepasrahan mewujudkan kemauan dengan tidak berdiam diri.

Harapan dan iktiar serta kepasrahan berbalut tawakkal telah membuat Siti Hajar mendapatkan lebih dari apa yang dimintanya pada sang pencipta, dari harapan segelas air kemudian Allah memberikan padanya sumber air yang melimpah bahkan masih bisa bermanfaat serta dinikmati hingga kini oleh ummat islam diseluruh penjuru dunia.

Pada fase selanjutnya puncak dari segalanya, setiap insan yang berhaji harus melakukan wukuf di Arafah, Arafah adalah tempat dimana semua jamaah berkumpul tanpa terkecuali, tanpa wukuf di Arafah maka haji pun tidak ada nilainya bahkan bagi jamaah yang dalam kondisi tidak sehat dan tidak bisa berwukuf secara mandiri pemerintah akan menfasilitasinya dengan skema safari wukuf, Wukuf di Arafah berlangsung pada tanggal 9 Dzulhijjah dengan berdiam diri di Padang Arafah mulai dari tergelincir matahari sampai tebenam, Wukuf bagian dari merefleksikan jiwa untuk berhenti atau mengistirahatkan tenaga pikirannya dari aktivitas dunia untuk bertafakkur pada sang pencipta, jamaah haji melakukan perenungan serta membuka diri dengan segenap kejujuran dihadapan Allah terkait berbagai macam persoalan yang dihadapinya.

Berita Terkait :  Anak Yatim Harapan Indonesia Emas

Setelah matahari terbenam jamaah haji akan meninggalkan Arafah untuk bermalam di Muzdalifah, sebagai simbol perenungan menuju hari esok yang lebih baik, merenungi apa yang telah diperbuat serta tidak mengulangi kembali perbuatan dosa yang telah dilakukan selama ini dengan membentengi diri dari berbagai macan godaan dunia.

Pada tanggal 10 Dzulhijjah kala jelang matahari terbit, jamaah haji akan berangkat menuju Mina, di Mina refleksi jamaah untuk merenung dan menanggalkan kecintaannya pada dunia apakah itu harta, jabatan ataukah perkara lainnya yang menjadikan dirinya bangga. Ali Syariati menegaskan bahwa Mina merupakan simbolisasi dimana jamaah haji harus menentukan pilihan, mengikuti panggilan Allah atau menuruti bujuk rayu setan, hal ini belajar dari ketundukan nabi Ibrahim dengan ketundukan mutlak pada Allah untuk menyembelih anaknya Ismail yang tidak menghiraukan godaan setan, akan tetapi pengorbanan tersebut kemudian diberi ganjaran lebih oleh Allah.

Mina juga bisa dimaknai sebagai arena pertempuran, Jamaah haji juga melakukan lempar jumrah yang merepakan bagian dari representasi melempar setan yang terus menggoda Nabi Ibrahin, dalam konteknya melempar jumrah merupakan lambang perlawanan manusia pada penindasan dan kebiadaban serta kesewenang wenangan yang harus dilawan, kesewenang wenangan tersebut bisa hawa nafsu yang berasal dari dalam diri maupun kemungkaran serta kesewenang wenangan serta keserakahan manusia untuk tidak mementingkan diri sendiri serta menanggalkan sifat sifat kebinatangan yang cenderung egoistis.

Semua jamaah haji tentu mendambakan ke mabruran terhadap pelaksanaan haji yang dijalaninya. Kemabruran memiliki dua makna. Pertama, mabrur berarti baik, suci, dan bersih. Dalam hal ini haji mabrur adalah haji yang tidak terdapat di dalamnya noda dan dosa. Haji yang tidak tercampur dengan kemaksiatan atau dosa serta mampu mengembalikan diri menjadi pribadi yang lebih baik.

Kedua, mabrur berarti maqbul yang berarti diterima dan mendapat ridha Allah.

orang yang berhaji pada hakekatnya telah berjanji untuk tidak melakukan hal hal yang dilarang selama melaksanakan ibadah haji, larangan larangan tersebut memiliki dimensi nilai spritualitas sosial yang tinggi sebagai wujud dari pengakuan keangungan, ketaatan, ketakwaaan serta ketundukan hamba pada Rabbnya. Mambrur akan melekat dan kemudian terejawantah dalam kehidupan sehari hari

Berita Terkait :  Dorong Transformasi Perpustakaan di Era Digital

Menjadi Manusia Ekologis

Larangan selama berhaji untuk tidak membunuh binatang buruan harus dimaknai sebagai upaya manusia sebagai khalifah yang diamanahi Allah untuk menjaga harmoni alam agar tetap lestari.

Sebagai khalifah manusia mempunyai kewajiban untuk merawatnya, mareka yang berhaji juga dilarang untuk melakukan prilaku prilaku buruk yang dapat menimbulkan perselisihan serta perseteruan antar satu dan lainnya, apalagi sampai berujung pada perkelahian, larangan tersebut bisa dimaknai sebagai wujud bagaimana ummat manusia bisa menjaga terciptanya kenyamanan serta kedamaian yang selalu mencerahkan dalam berkehidupan pasca kembali kelehidupan sehari hari pasca haji kelak.

Aturan larangan selnjutnya adalah jamaah haji dilarang untuk memotong tumbuhan bahkan membunuh binatang kecil sejenis serangga sekalipun, hal kecil tersebut bila dimaknai lebih jauh akan menjadikan pondasi yang kuat dalam membangun karakter pribadi muslim yang paripurna selepas haji kelak.

“Mabrur” yang berasal dari kata barra yang mempunyai makna berbuat baik dan patuh, makna tersebut menyatakan bahwa ibadah haji adalah bagian dari titik awal atau momentum bagi yang telah melaksanakannya untuk meningkatkan kepedulian serta terus berbuat baik terhadap apa yang ada disekelilingnya

.Orang yang telah melaksanakan ibadah haji dituntut mampu meningkat kesolehan sosialnya, kesolehan tersebut akan teraplikasikan dalam kehidupan nyata bukan hanya terhadap sesama manusia akan tetapi juga terhadap alam raya sepulang haji jamaah haji harus menumbuhkan kesadaran baru untuk mengkhitmatkan dirinya pada kemakmuran bumi.

Sepulang haji diharapkan setiap alumninya dapat terus mempraktikkan apa yang telah dilaluinya selama berhaji menjadi kesadaran baru dalam setiap tindak tanduknya untuk diterapkan pada posisinya masing masing karena pada dasarnya semua kita adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawabannya dihadapan Allah kelak.

Mabrur tidaknya seorang hamba pasca menjalankan ibadah haji merupakan kewenangan mutlak sang pencipta, segenap kaum muslimin terus memunajatkan doa Allahummaj’al hajjan mabruura, wa sa’yan masykuura, wa dzanban maghfuura seraya berharap dan berdoa selepas haji nanti akan lahir insan paripurna yang terus senantiasa menjaga komitmen janjinya untuk selalu membawa kemanfaatan serta jauh dari sikap kesewenang wenangan terhadap apa yang ada di muka bumi, serta selalu menjaga keseimbangan bumi dan memahami sepenuh hati bila bumi adalah titipan yang harus diwarisi pada generasi generasi selanjutnya bukan kepentingan sesaat.

———- *** ———–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img