27 C
Sidoarjo
Friday, July 5, 2024
spot_img

Hindari Pinjol, Penyedia di Jatim Bejo Bisa Peroleh Pinjaman Lunak Tanpa Agunan

Pemprov, Bhirawa
Ada fasilitas menarik bagi pelaku UMKM atau penyedia barang dan jasa yang tergabung dalam Jatim Bejo (Belanja Online). Fasilitas tersebut ialah pinjaman lunak tanpan agunan atau aset yang harus dijaminkan ke bank.

Fitur pinjaman tersebut merupakan hasil kerjasama Pemprov Jatim dengan Bank Jatim untum mendorong geliat pelaku UMKM di Jatim Bejo. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Jatim Endy Alim Abdi Nusa menjelaskan, pelaku UMKM di Jatim Bejo yang dapat mengakses fitur pinjaman ini adalah mereka yang sudah mendaptkan pesanan dari pengguna barang dan jasa namun kesulitan modal yang terbatas.

“Jadi surat pesanannya itu yang dipakai untuk jaminan. Karena kalau pakai jaminan aset atau surat berharga tentu masih memberatkan pelaku UMKM,” jelas Endy ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/7).

Selain mudah diakses, lanjut Endy, bunga yang dibebankan juga sangat ringan, yakni 12,7 persen per tahun. “Itu hitungan satu tahun. Jadi kalau dalam 14 hari pesanan sudah terbayar maka bunganya hanya akan dihitung selama 14 hari. Pihak bank akan menarik secara auto debet dari saldo penyedia jasa di market place yang tergabung dalam Jatim Bejo,” ujar dia.
Dengan kemudahan dan keringanan beban bunga, Endy optimis langkah ini akan sangat membantu pelaku UMKM. Sebab, di Jatim Bejo pada umumnya merupakan pelaku usaha kelas kecil hingga menengah. Ini juga diyakininya menjadi solusi agar pelaku usaha tidak memilih pinjaman online (Pinjol) untuk membantu modal usahanya.

Berita Terkait :  Pemprov Jatim Bahas Kerjasama Berbagai Bidang dengan Denmark

“Dari pada pinjol ini jauh lebih aman dan ringan. Karena berbasis bank. Tetapi yang menjadi catatan penting adalah penyedia jasa harus benar-benar kredibel,” ujar dia.

Endy meyakini, kebutuhan modal ini sangat penting bagi pelaku UMKM. Sebab, untuk melayani sektor pemerintahan, pelaku usaha tidak bisa langsung menerima pembayaran di hari yang sama.

“Karena pasti ada proses administrasi dari OPD sampai ke BPKAD. Jadi pasti ada jedah waktu pembayaran apakah satu minggu atau 14 hari,” tambahnya.

Hingga 31 Mei 2024, Biro PBJ Setdaprov Jatim mencatat lebih dari 10 ribu penyedia yang telah bergabung di Jatim Bejo. Adapun transaksi yang sudah berjalan telah mencapai Rp 151 miliar. Dengan tingginya transaksi tersebut, maka Biro PBJ menggandeng Bank Jatim untum memberikan fasilitas pinjaman lunak tanpa agunan aset.

“Kerjasama dengan Bank Jatim ini sudah kita sosialisasikan ke semua pelaku UMKM Jatim Bejo. Khususnya yang kita coba awal adalah Ngawi, Surabaya dan Malang,” ujar dia. [tam]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru