25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Hasil Audit Inspektorat Dugaan Penggelapan PPh Sudah Lapor Kejari Sampang

Sampang, Bhirawa
Sudah hampir satu bulan Agustus 2025, laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sampang, ke Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, terkait dugaan penggelapan setor pajak rumah sakit TA 2023-2024 senilai Rp3,3 miliar, namun hingga saat ini Kejaksaan belum ada tindaklanjut

Inspektorat Sampang buka suara terkait dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang. Inspektorat sudah mengaudit masalah tersebut. Selain melapor ke Bupati, inspektorat juga menyerahkan hasil audit ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo mengatakan, setiap tahun pihaknya melakukan audit terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) secara bergiliran. Tahun ini audit dilakukan di RSMZ. Senin (22/9/25).

“Saat kami melakukan audit rutinan di RSMZ, kami juga mendapatkan informasi bahwa ada dugaan penggelapan PPh 21 pegawai. Jadi, kami sekalian melakukan audit itu,” katanya.

Ari mengakui memang ada temuan dugaan penggelapan PPh yang tidak disetor pada negara melalui KPP Pratama. Tapi, pihaknya tidak bisa membeberkan temuan hasil audit pada publik karena ada kode etik yang harus dipatuhi.

“Intinya memang ada temuan PPh pegawai RSMZ tidak disetorkan pada negara oleh pihak yang berwenang di RSMZ,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) sudah diserahkan kepada bupati Sampang. Pimpinan RSMZ juga sudah menerima tembusan LHP tersebut. “LHP kami serahkan ke RSMZ bulan Juli,” ujarnya.

Berita Terkait :  Sindir Penggunaan APBD untuk Artis, Indah Amperawati: Harus Fokus Sejahterakan Rakyat Lumajang

Ari menjelaskan, audit yang dilakukan tahun ini berkaitan dengan kegiatan RSMZ yang terealisasi pada 2024. Karena ada informasi dugaan penggelapan PPh pegawai, pihaknya memperpanjang audit hingga 2023. “PPh itu diduga digelapkan sejak akhir 2023,” terangnya.

Pihaknya tidak main-main dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Karena itu, hasil audit juga dilanjutkan pada aparat penegak hukum (APH).

“Kami sudah berkoordinasi dan bersurat kepada Kejari Sampang untuk menindaklanjuti temuan hasil audit kami,” tegasnya.

Sementara ketua DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), Habib Yusuf Assegaf, mempertanyakan kinerja Kejaksaan yang lambat.

Menurut Habib Yusuf, meyeruaknya penggelapan pajak di RSUD Sampang hal ini murni kinerja rutin Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah, namun jika laporan APIP saja lamban ditindaklanjuti Kejaksaan lalu bagaimana dengan laporan masyarakat biasa Senin (22/9/25).

“Kami berharap Kejaksaan negeri Sampang segera menindaklanjuti laporan APIP, sebab berdasarkan informasi yang kami dapat oknum bendahara RSUD ini masih berkeluarga di Omben Sampang, jangan sampai hukum tumpul dan tidak sesuai prosedur hukum, laporan Inspektorat ini sejak bulan Juli sudah disampaikan ke pihak RSUD, karena tidak ada iktikat baik untuk menindaklanjuti laporan Inspektorat, maka dilanjutkan ke APH Kejaksaan,” tegasnya.

Lanjut Habib Yusuf, jika Kejaksaan tidak segera menindaklanjuti laporan Inspektorat, maka jangan salahkan kami bersama masyarakat akan turun ke jalan untuk melakukan aksi Demo besar-besaran. (lis.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru