28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Harlah Pancasila, Wali Kota Batu Beri Penghargaan Ungkap Cepat Perusak Fasum PJU Kota

Kota Batu, Bhirawa
Pemberian pelayanan publik optimal dengan penyediaan fasilitas umum (fasum) yang memadai terus diupayakan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Karena itu menjaga fasum tetap berfungsi menjadi salah satu fokus pembangunan. Dan di Hari Lahir Pancasila, pemkot memberikan penghargaan kepada Kapolres Kota Batu yang telah mengungkap cepat serangkaian pencurian komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sempat meresahkan warga.

Penghargaan ini diserahkan langsung Wali Kota Batu, Nurochman kepada Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Balai Kota Among Tani, Senin (2/6).

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Batu terhadap respons cepat dan koordinasi yang solid dari jajaran Polres Batu dalam menjaga fasilitas publik dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Nurochman.

Diketahui, tak berfungsinya PJU akibat ulah oknum tak bertanggung jawab telah mengakibatkan menurunnya layanan publik di Kota Batu.

Dalam pengecekan yang dilakukan DPUPR kota ini, gangguan ini dikarenakan aksi pencurian komponen listrik di boks PJU. DPUPR langsung menerjunkan tim teknis dan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.

Akhirnya, dua pelaku aksi pencurian komponen di boks PJU di jalanan Kota Batu berhasil diamankan Polres Batu. Pelaku yang berasal dari luar kota ini telah menjalankan aksinya di 24 titik lokasi berbeda di Kota Batu bahkan juga di Kota Malang.

Berita Terkait :  TACE 2025, Polinema Bertema Sustainability Keberagaman Kuliner dan Budaya Nusantara

Dalam penyidikan yang telah dilakukan, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing- masing berinisial AI, 34th, warga Meteseh, Kota Semarang, dan NR 47th, warga Kuningan, Semarang Utara.

“Dalam melakukan aksinya, tsk AI bertugas sebagai joki, sedangkan tsk NR bertugas sebagai eksekutor pencurian,” ujar AKBP Andi Yudha Pranata, Kapolres Kota Batu.

Andi menjelaskan dari 24 TKP pencurian boks PJU yang terungkap, sebanyak 20 TKP ada di wilayah Kota Batu. Adapun 4 TKP lainnya dilakukan kedua tsk di wilayah Kota Malang.

Dan kasus ini akan terus dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain telah menjadi obyek kejahatan tersangka.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang kali, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tambah Kapolres.

Dengan ungkap cepat pengungkapan fasum PJU oleh Polres Batu, membuat layanan publik di kota ini bisa kembali aman dan berjalan optimal.

Hal ini menginisiasi Pemkot Batu untuk memberikan penghargaan kepada Kapolres setempat di momen Peringatan Harlah Pancasilan, kemarin.

Peringatan yang dilaksanakan dengan Upacara Bendera dimulai pukul 08.00 WIB dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Batu Nurochman.

Wali Kota mengamanatkan pentingnya peran Pancasila sebagai dasar negara, panduan moral, serta perekat kebinekaan bangsa Indonesia.

Berita Terkait :  Pemkab Madiun Bersiap Menuju Digitalisasi Pengadaan Lewat Perpres No 46 Tahun 2025

Dalam amanatnya, Wali Kota Batu menyampaikan bahwa Pancasila bukan hanya warisan sejarah, tetapi juga panduan utama dalam menjawab tantangan zaman.

“Pancasila harus menjadi jiwa dalam setiap denyut pembangunan bangsa. Dari dunia pendidikan hingga ruang digital, kita harus menanamkan nilai-nilainya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Nurochman.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini juga menjadi momentum untuk menguatkan kembali agenda nasional Asta Cita, khususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045. (nas.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru