Surabaya, Bhirawa
Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dalam keberagaman sebagai bagian dari penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati.
Ajakan tersebut sejalan dengan tema nasional Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76 tahun 2024 yakni ‘Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045’. Hari HAM Sedunia ini diperingati setiap tanggal 10 Desember.
“Keberagaman adalah realitas sosial, dan menghormatinya berarti mengakui hak setiap individu untuk hidup dalam damai dan bermartabat. Prinsip ini juga tercantum dalam Deklarasi Universal HAM (DUHAM) yang menyatakan bahwa semua manusia dilahirkan merdeka dan setara dalam martabat dan hak,” kata Khofifah di Surabaya, Selasa (10/12).
Khofifah mengatakan, menghormati keberagaman ini merupakan pengakuan akan kesetaraan dan martabat manusia. Setiap manusia memiliki hak yang sama tanpa memandang latar belakang ras, agama, etnis, atau status sosial. Dengan menjaga keharmonisan, masyarakat dapat mencegah diskriminasi, prasangka, dan intoleransi.
“HAM menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang boleh diperlakukan secara tidak adil karena identitas mereka. Ini relevan dalam konteks negara seperti Indonesia yang memiliki keanekaragaman budaya, agama, dan etnis. Menjaga keharmonisan berarti melindungi hak kelompok minoritas dari diskriminasi,” katanya.
Tidak hanya itu, keharmonisan memungkinkan terciptanya solidaritas sosial dan kerja sama lintas budaya. Ketika keberagaman dihormati, semua kelompok merasa dilibatkan dan diberdayakan.
Hal ini sejalan dengan konsep HAM yang menekankan bahwa setiap orang memiliki hak untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan masyarakat tanpa menghadapi hambatan diskriminatif.
“Konflik sering kali muncul dari ketidakadilan atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Menjaga keharmonisan mencegah potensi konflik, mengurangi ketegangan sosial, dan mendukung terciptanya perdamaian,” katanya.
Lebih lanjut Khofifah mengatakan, keberagaman yang harmonis menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan sosial dan ekonomi. Ketika semua kelompok merasa dihargai dan dilibatkan, mereka cenderung berkontribusi secara aktif dalam pembangunan masyarakat.
“Tentunya hal ini dapat mendukung proses pembangunan yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Tahun ini merupakan peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-76 tahun, sejak ditetapkannya Deklarasi Universal HAM (DUHAM) oleh Majelis Umum PBB pada 1948. Hari HAM Sedunia atau World Human Rights Day adalah memperingati diadopsinya DUHAM oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948. Sejak itu, setiap tahunnya pada tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari HAM Sedunia.
Tahun ini, PBBÂ mengusung tema _”Our Rights, Our Future, Right Now”_ untuk peringatan Hari HAM Sedunia 2024. Sementara itu, seperti dilansir Kementerian HAM RI, peringatan Hari HAM Sedunia 2024 di Indonesia mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045”.[tam]