26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Guru PAUD Nonformal Wadul ke DPRD Tulungagung, Desak Kesetaraan dan Insentif

DPRD Tulungagung, Bhirawa
Perwakilan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) nonformal yang tergabung dalam Himpunan Pendididik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) mendatangi Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (31/7).

Mereka meminta para wakil rakyat itu untuk mendukung kesetaraan sebagai guru dan tidak lagi hanya sebagai pendidik, selain juga penambahan pemberian insentif dari APBD Kabupaten Tulungagung.

“Kami minta dukungan kesataraan sehingga guru PAUD nonformal sama dengan guru PAUD informal. Selama ini guru PAUD nonformal belum masuk sebagai guru, tetapi hanya sebagai pendidik,” ujar Ketua Himapaudi Tulungagung, Sunarmiyati, di sela dialog dengan Komisi A DPRD Tulungagung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.

Ia menyebut karena tidak masuk sebagai guru, para guru PAUD nonformal tidak bisa mengakses pendidikan profesi guru (PPG). “Karena itu kami pun tidak bisa mendapat sertifikasi,” tambahnya.

Sejauh ini, diakui Sunarmiyati, perjuangan untuk mendapat kesataraan tersebut, sudah pula dilakukan Himpaudi Pusat di DPR RI. Yakni dengan meminta perubahan Undang-Undang Sisdiknas.

Selanjutnya, Sunarmiyati membeberkan jika selama ini baru 224 guru dari 1.244 guru PAUD nonformal yang mendapat insentif dari Pemkab Tulungagung. Itu jumlah intensifnya hanya Rp 150 ribu per bulan.

“Harapan kami nanti semua guru PAUD nonformal mendapat insentif dari APBD Kabupaten Tulungagung. Tidak hanya 224 guru saja. Apalagi insentif serupa di Kabupaten Trenggalek besarannya sudah mencapai Rp 500 ribu per bulan,” paparnya.

Berita Terkait :  Petrokimia Berbagi Berkah Ramadan Rp1,2 M ke Anak Yatim dan Guru TPQ

Sunamiyati menandaskan kesejahteraan guru PAUD nonformal di Tulungagung masih cukup memprihatinkan. Mereka rata-rata menerima semacam honor atau uang transport per bulan di bawah Rp 300 ribu. Bahkan ada yang hanya Rp 50 ribu.

“Di desa itu kan susah mengajak anak untuk di PAUD. Apalagi bayar, sehingga mereka ada yang tidak bayar atau bayar tidak rutin,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Mashud, usai berdialog dengan perwakilan Himpaudi mengatakan dukungan DPRD Tulungagung atas perjuangan yang tengah dilakukan guru PAUD nonformal.

“Komisi A menampung semua aspirasi dari guru PAUD nonformal. Semua aspirasi akan kami tindak lanjuti dengan meneruskan ke dinas terkait,” katanya.

Ia berharap Pemkab Tulungagung melalui Bappeda dan Dinas Pendidikan dapat merealisasi permintaan guru PAUD nonformal, utamanya terkait penambahan insentif dari APBD Kabupaten Tulungagung. Komisi A DPRD Tulungagung akan melakukan pengawalan terhadap permintaan guru PAUD nonformal itu.

“Kalau nanti di RAPBD itu muncul berarti aman. Tetapi, kalau tidak kami akan pending (proses RAPBD)-nya. PAUD ini kan dasar pendidikan anak Indonesia,” pungkasnya. (wed.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru