25 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Gubernur Khofifah Lakukan Penyegaran Tujuh Pejabat Eselon II Pemprov Jatim


Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan penyegaran jajaran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat (30/1). Penyegaran tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/362/204/2026.

Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang menempati posisi jabatan baru, sekaligus ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) pada jabatan sebelumnya.

Beberapa pejabat yang mengalami pergeseran antara lain Mohammad Yasin yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini dipercaya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Dr. Nurkholis yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

Berikutnya, Dydik Rudi Prasetya yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perkebunan kini ditunjuk sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Imam Hidayat yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim kini mengisi jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim.

Kemudian Sufi Agustini yang sebelumnya menjabat Kepala Bakorwil Pamekasan kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Tri Wahyu Liswati yang sebelumnya menjabat Kepala DP3AK kini menempati posisi Kepala Bakorwil Bojonegoro.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa rotasi dan penyegaran pejabat ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit berbasis talent DNA untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Berita Terkait :  Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,26 persen

“Ini adalah proses pertama yang menggunakan talent DNA. Seluruh tahapan berjalan dengan sistem merit dan melalui uji kompetensi,” ujar Khofifah.

Ia menjelaskan bahwa uji kompetensi tersebut dipimpin oleh tim independen yang terdiri dari unsur akademisi dan birokrasi.

“Tim uji kompetensi melibatkan akademisi dari Universitas Brawijaya dan Universitas Airlangga, Sekretaris Daerah, Kepala BKD, serta unsur internal dan eksternal Pemprov,” jelasnya.

Menurut Khofifah, penunjukan pelaksana tugas dilakukan untuk menjaga kesinambungan kinerja organisasi sambil menunggu pengisian jabatan definitif.

“Sambil kita melihat peta jabatan yang kosong, penempatannya disesuaikan dengan talent DNA dan diserahkan kepada tim uji kompetensi,” katanya.

Ia menambahkan, proses penyegaran pejabat ini akan dilakukan secara bertahap.

“Ini baru putaran pertama. Akan ada gelombang berikutnya karena masih terdapat beberapa OPD yang jabatan pimpinannya kosong. Tim pansel akan melakukan uji kompetensi lanjutan sesuai talent DNA,” pungkas Khofifah. [ina]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru