27 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Grafik Pengaduan Turun, Pj Wali Kota Probolinggo Monev PUDAM Bayuangga

Kota Probolinggo, Bhirawa.
Pj Wali Kota Taufik Kurniawan meninjau Rumah Pompa Ronggojalu di Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo untuk melihat secara langsung sumber mata air yang digunakan untuk penyaluran air minum kepada pelanggan sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) laporan keuangan triwulan III.

Didampingi oleh Direktur PUDAM Bayuangga Indra Shovia Jalal, serta jajaran Dewan Pengawas dan perangkat daerah lainnya, Pj Taufik berkeliling melihat sumber mata air dan tempat operasional rumah pompa pada pada Selasa (15/10) pagi.

Direktur Indra Shovia memaparkan perihal terkait PUDAM Bayuangga mulai dari visi misi hingga konsep strategis dalam mewujudkannya. Dari pemaparan tersebut, Pj Taufik Kurniawan merespons positif berbagai upaya yang dilakukan oleh Perumdam Bayuangga dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Grafik pengaduan turun, namun perlu dievaluasi dan ditingkatkan untuk jumlah pelanggan. Harus ada strategi untuk menambah pelanggan, misalnya dengan diskon khusus atau kerja sama dengan kelurahan,” terang Pj. Taufik memberikan sarannya.

“Apalagi sudah ada batasan penggunaan air tanah, sehingga berpotensi untuk merangkul mereka sebagai pelanggan baru.” imbuhnya.

Tak lupa pula, dalam setiap kunjungan kerjanya, Ia kembali menegaskan agar semua personil PUDAM Bayuangga berhati-hati dan menjaga netralitas selama masa kampanye, jelang pilkada bulan depan.

Sedangkan terkait monev, ia meminta agar dilakukan secara intensif agar diperoleh laporan yang akurat dan akuntabel. “Dalam pencatatan laporan keuangan juga diperhatikan sertifikasi aset. Terutama aset yang bersinggungan dengan warga, harus jelas sertifikat kepemilikannya.” tegasnya.

Berita Terkait :  DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2024

Ia menegaskan, aset yang tidak terpakai atau rusak dan menimbulkan biaya pemeliharaan lebih tinggi, sebaiknya dihapuskan. “Supaya tidak menggangu laporan keuangan, termasuk mengganggu pandangan. Apalagi jika dibiarkan, nilai barangnya juga semakin turun sebaiknya segera dihapuskan,” pungkasnya. [fir.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img