Surabaya, Bhirawa.
Partai Golkar Kota Surabaya mengapresiasi komitmen Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Surabaya. Dalam catatan, Golkar Eri Cahyadi dinilai mampu menginisiasi berbagai inovasi dan terobosan di bidang Kesehatan.
Inovasi tersebut diantaranya mengimplementasikan Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Pahlawan. Kemudian, layanan 1 Kelurahan 1 Ambulans untuk melayani antar-jemput pasien berobat secara gratis dan mendirikan Bengkel Sehat Mandiri (BSM) yang menjadi wadah pemberdayaan pengembangan wirausaha bagi penyandang disabilitas mental agar mandiri.
Atas capaian tersebut partai Golkar Surabaya yang juga menjadi salah satu partai yang mengantarkan Eri Cahyadi memenangkan hati masyarakat di Pilkada Surabaya 2024 ini optimis, jika di periode ke dua kepemimpinan Eri Cahyadi semakin melengkapi pelayanan Kesehatan dengan mendirikan fasilitas rehabilitasi khusus korban narkotika.
Sehingga, kehadiran pemerintah bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali para generasi muda yang ingin lepas dari ketergantungan narkoba.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan bahwa, keberadaan fasilitas rehabilitasi korban narkotika sangat dibutuhkan di Surabaya.
Hal ini dilakukan untuk menangani agar warga Surabaya yang terjerumus mengkonsumsi obat terlarang itu bisa diselamatkan. Dimana para korban penyalagunaan obat terlarang ini masih memiliki harapan untuk masa depannya.
“Sampai hari ini formula medis yang paling memungkinkan agar memutus ketergantungan terhadap narkotika melalui proses rehab. Kalau Surabaya sudah punya rumah rehabilitasi untuk pecandu, Insya Allah akan menyelamatkan generasi muda kita yang sudah terlanjur terpapar bahaya narkoba,” ujar politisi yang akrab disapa Toni ini ketika dikonfirmasi pada Selasa (07/01/2025).
Toni yang kini menjabat wakil ketua DPRD Kota Surabaya ini menambahkan, bahwa berdasarkan catatan BNNK Surabaya tahun lalu ada sebanyak 24 kelurahan yang dianggap sebagai zona merah. Kemudian, adanya pemusnahan 15 kilogram narkotika jenis sabu yang dilakukan Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu bisa bisa menjadi gambaran bahwa, peredaran narkoba di Surabaya masih ada dan potensi korban penyalahgunaan Narkotika pun bisa dipastikan masih ada.
“Karena itu langkah preventif harus digalakkan. Kemudian ada fasilitas pendukung bagi mereka yang ingin sembuh,” ujarnya.
Ia juga melanjutkan, kota Surabaya juga sudah menghasilkan produk hukum Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 tahun 2024 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).
Dimana produk hukum tersebut mengatur tentang tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam penyelenggaraan P4GNPN, pencegahan, antisipasi dini, penanganan, rehabilitasi, Tim Terpadu P4GNPN daerah, kerjasama, partisipasi masyarakat, pembinaan hingga pengawasan.
“Tugas pemerintah daerah dalam perda tersebut adalah memfasilitasi rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan/atau pascarehabilitasi bagi pemakai pemula atau pecandu Narkotika dan Prekursor Narkotik,” ungkapnya.
Masih lanjut Toni, Korban penyalahgunaan narkotika tidak sedikit dari keluarga yang kurang mampu. Sehingga, ketika ada generasi muda yang dari keluarga tidak mampu ini ingin sembuh maka, bisa di fasilitasi di rehabilitasi milik Pemerintah kota.
Dia menyebut sarana rehabilitasi yang ada sekarang merupakan milik Pemprov Jatim yang lokasinya ada di RS Jiwa Menur. Pun ada beberapa organisasi non pemerintah juga menyediakan. Namun, hal tersebut masih belum maksimal.
“Ini menjadi PR kita yang harus direalisasikan dalam waktu dekat. Sehingga kalau ada warga Surabaya yang menjadi korban, mereka bisa dilakukan rehabilitasi di Surabaya, tidak perlu ke Menur atau Lawang, Malang. Biar itu digunakan oleh warga daerah lain,” paparnya.
Toni pun menaruh optimisme terhadap usulannya tersebut pasalnya, ia memahami betul sosok wali kota Eri. Dimana menurutnya, Wali Kota Eri sangat konsen dan yang menaruh perhatian besar kepada generasi penerus Surabaya.
Sehingga keberadaan rumah rehabilitasi ini bisa didirikan. Tentunya pelayanan yang disediakan bagi warga Surabaya bisa gratis.
“Saya yakin usulan ini akan direalisasikan beliau dalam waktu dekat. Karena ini kebutuhan masyarakat Surabaya. Hal ini juga semakin meneguhkan dan menguatkan bahwa pemkot melindungi masa depan generasi penerus. Mudah-mudahan nantinya juga bisa gratis,” pungkasnya. [dre.hel]