29 C
Sidoarjo
Thursday, April 24, 2025
spot_img

Godok Raperda BUMD, Dewan Soroti Manajemen Buruk dan Kinerja Lemah


DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi C DPRD Jatim terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperkuat peran dan kontribusi delapan perusahaan pelat merah milik Pemprov Jatim terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, menegaskan bahwa beberapa BUMD saat ini belum memberikan kontribusi maksimal bagi daerah. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting.

“Ada beberapa BUMD yang memang harus dievaluasi total karena kontribusinya tidak maksimal. Apalagi PT Kasa Husada yang saat ini kolaps,” ujar Adam, yang juga politisi Partai Golkar saat ditemui di Sidoarjo, Selasa malam (18/3).

Adam menilai bahwa salah satu faktor yang menghambat optimalisasi BUMD adalah manajemen sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, ia mendorong adanya reposisi direksi maupun komisaris di beberapa BUMD agar target pemenuhan PAD dapat tercapai.

“Jika tidak dilakukan reposisi, maka target pemenuhan PAD tidak akan maksimal. Evaluasi harus kita lakukan. Karena itu, sejumlah BUMD akan kita agendakan untuk hearing,” tegasnya.

Menurut Adam, pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai permasalahan di beberapa BUMD, termasuk PT Kasa Husada, anak perusahaan dari PT PWU, yang mengalami kesulitan keuangan.

Salah satu sorotan utama dalam evaluasi BUMD adalah kondisi PT Kasa Husada, yang mengalami masalah keuangan serius. Adam mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir, karyawan PT Kasa Husada hanya menerima 50% dari gaji pokok mereka.

Berita Terkait :  Dua Tahun Berturut Jadi Badan Keterbukaan Publik Terbaik Se-Jatim

“Bukan hanya pemotongan gaji, tetapi juga iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang dipotong dari gaji karyawan ternyata tidak disetorkan oleh perusahaan. Masak harus seperti itu?” tegas Adam.

Sebagai bagian dari pembahasan Raperda BUMD, Komisi C DPRD Jatim akan mendorong mekanisme fit and proper test bagi calon komisaris dan direksi BUMD. Adam menegaskan bahwa DPRD harus dilibatkan dalam proses ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap rakyat.

“DPRD harus ikut terlibat dalam uji kelayakan dan kepatutan komisaris maupun direksi BUMD. Ini tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat,” pungkas alumnus Unesa tersebut.

Komisi C DPRD Jatim berencana mengagendakan hearing dengan beberapa BUMD dalam waktu dekat guna memastikan reformasi dan optimalisasi kinerja perusahaan daerah agar lebih berkontribusi terhadap pendapatan daerah. [geh.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru