33 C
Sidoarjo
Wednesday, October 23, 2024
spot_img

Geram atas Kejadian KDRT Berujung Maut

Nia Kurnia Fauzi Wongsojudo
Legislator perempuan, Nia Kurnia Fauzi geram terhadap kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi dalam dua pekan terakhir ini. Perempuan yang juga istri Achmad Fauzi Wongsojudo ini dengan tegas menyampaikan komitmennya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Pasalnya, KDRT tersebut melanggar hukum.

Nia Kurnia Fauzi menyatakan, kekerasan di dalam rumah tangga adalah hal yang patut menjadi perhatian seluruh pihak. Bukan karena korbannya adalah perempuan dalam dua kasus terakhir ini, tapi memang perlu mendapatkan perhatian agar tidak terjadi lagi.

Menurutnya, KDRT ini bisa terjadi pada siapa saja, bukan hanya perempuan yang menjadi korban, melainkan sebaliknya bisa terjadi. Padahal, di dalam keluarga tersebut terdapat kasih sayang yang dapat menekan terjadinya KDRT.

‘Saya sangat prihatin dengan kasus yang menimpa dua perempuan di Sumenep ini. Kasus ini menjadi catatan khusus di saya. Karena masalah keluarga, masuk dalam konsentrasi kami di tim PKK Kabupaten Sumenep. Cukup ini saja, jangan ada lagi KDRT yang berujung maut, kata Nia Kurnia Fauzi, Kamis (10/10).

Ia menyampaikan, hal yang membuat publik terkejut adalah latar belakang korban yang belakangan diketahui pernah menjadi anggota Paskibraka Sumenep. Artinya, korban itu bukan pribadi yang biasa melainkan tergolong pintar.

“Korban yang di Batang-batang ini anaknya pintar ya. Kuliahnya sampai jenjang S-2 di Malang. Waktu SMA juga jadi anggota Paskibraka. Siapapun pasti ikut sedih lihat kenyataan yang demikian. Apalagi korban juga meninggalkan anak yang masih kecil,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Motivasi Kinerja Pegawai

Berselang beberapa hari, lanjutnya juga terjadi KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia bahkan matinyabsangat tragis yakni warga Desa Gadding, kecamatan Manding.

“Kami juga ikut terpukul dengan dua kejadian KDRT ini. Kami akan terus pantau proses hukumnya,” tegasnya.

Sebelumnya kasus penganiayaan suami berinisial AR, 28 tahun terhadap NS, 27 tahun mengejutkan publik karena mengakibatkan NS meninggal dunia. Korban dipukuli suaminya sendiri, saat sedang berada di rumah mertua di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, pada 4 Oktober 2024 lalu.

Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Batang-Batang. Menurut keluarga korban, AR bukan kali ini saja memukuli istrinya. Sebelumnya pada bulan Juni lalu, korban juga pernah dipukuli di lokasi yang sama.

Terbaru, KDRT juga terjadi di desa Gadding, Kecamatan Manding, korbannya atas nama SW (46), sedangkan tersangka bernama ME (38) yang merupakan suami korban, alamat Dsn. Barunah RT/RW 003/002 Ds. Gadding Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep. [sul.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img