26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Game Online Dibatasi

“Tarung mandiri” dengan berbagai persenjataan perang, melalui game online, menjadi salahsatu favorit remaja. Bahkan yang tergolong anak balita (bawah lima tahun) juga sudah memiliki favorit game online. Namun WHO (World Health Organization, Badan Kesehatan Dunia), me-warning kewaspadaan penggunaan gawai pada remaja dan anak. Karena bisa menjadi potensi penyakit gangguan mental, dan kejiwaan. Terbukti terjadi pada siswa SMAN 72 Jakarta, yang meledakkan sekolahnya.

Pemerintah meng-inisiasi pembatasan game online, terutama pada PUBG (PlayerUnknown’s Battlegrounds). Permain bertema “pertahanan diri,” melalui smartphone yang bisa dibuka melalui Google Play. Bisa dimainkan bersama berkelompok, dan bisa memanggil pemain lain, sampai 100 peserta. PUBG merupakan permainan battle royale (perang besar), bertarung untuk mempertahankan hidup di sebuah pulau. Platform PUBG dirilis sejak Maret 2017. Namun saat ini sudah di-main-kan oleh 50 juta pengguna. Terutama kalangan gen-zi.

Dari identitas PlayerUnknown’s Battlegrounds, berarti “pemain tak dikenal di medan tempur.” Permainan ini menempatkan 100 pemain daring di sebuah pulau. Pemain harus mencari senjata, perlengkapan, dan kendaraan untuk bertahan hidup sambil melawan pemain lain. Semakin asyik, karena selalu terdapat pemain baru yang diundang turut bertempur dalam arena yang sangat luas. Bisa sembunyi untuk bertahan. Bisa pula merangsek memburu lawan. Dilengkapi stok persenjataan baru.

Konsep tema battle royale, dibatasi waktu, ber-iringan dengan semakin menyusutnya area perang makin sempat. Sehingga serangan harus makin berani bertempur. Sampai pada akhirnya, akan tersisa satu kelompok (regu) sebagai pemenang. Seluruh tantangan dalam PUBG, meliputi berbagai mesin perang, berupa kendaraan, dan senjata. Bermula perang adu jotos dengan tangan kosong untuk memperebutkan senjata tradisional (sejenis linggis, dan parang). Berlanjut dengan perang dengan senjata canggih.

Berita Terkait :  Dorong Cegah Stunting Melalui Sosialisasi dan Edukasi

Jika senjata habis, bisa pula terdapat cara membuat senjata baru, bom, dan perakitan senjata. Pembuatan senjata ini bisa ditiru. Serta terdapat banyak kekejaman yang ditampakkan. Walau sudah diadaptasi dalam animasi grafis. Bahkan beberapa negara sudah membatasi PUBG (dan game online lainnya). Antara lain China. Karena game online yang asyik, bisa membuat pengguna kecanduan, menyita banyak waktu. Sangat mengurangi produktifitas.

Maka pembatasan game online didukung banyak kalangan. Terutama kalangan guru, dan DPR-RI. Disarankan, pembatasan game online bukan sekadaer slogan. Melainkan benar-benar dilaksanakan dalam program pemerintah. Bisa melalui Kemenko Polkam, yang direalisasi Kementerian Komunikasi dan dan Digital. Terutama pada aspek kepatuhan platform, yang wajib patuh pada regulasi yang ada di Indonesia.

Tetapi gen-zi di seluruh dunia juga menghadapi problem serupa. Ironisnya, teknologi informasi, dan AI, bisa diakses setiap orang. Tanpa batasan usia, tanpa batas waktu (24 jam sehari). Berdasar data berbagai Rumah Sakit jiwa (RSJ), terdapat lonjakan samoai 28% pada kunjungan pasien anak dan remaja. Diagnosis-nya kecandua gadget. Di RSJ Seoahrto Heerdjan, Jakarta, total kecanduan gadget sebanyak 1.856 kasus (tahun lalu 1.450 kasus).

Catatan yang sama juga terjadi RSJ Menur (Surabaya), dan RSJ Amino Gondohutomo (Semarang). Rata-rata datang ke RSJ sudah dalam keadaan sangat klinis. Yakni, dengan gejala, anak marah, dan tantrum (luapan emosi yang tidak terkntrol, sampai frustasi). Jenis adiksi (kecanduan) yang terdeteksi, adalah 62% kecanduan game online, dan 31% terkait konten pornografi. Akibat tantrum yang tercatat, adalah, marah hebat jika HP diambil, serta bolos sekolah berbulan-bulan. Juga gejala depresi berat.

Berita Terkait :  Tingkatkan Kualitas UMKM Lewat Kolaborasi

Ironisnya, penggunaan smartphone, tergolong belum cerdas. Terutama pada konten pornografi. Sehingga dibutuhkan regulasi pembatasan, dan pendampingan. [*]

Berita Terkait

1 COMMENT

Leave a Reply to https://www.deviantart.com/mlbbviral Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru