28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Gagas Ekosistem Royalti

Pembayaran hak royalti masih diragukan segenap penyanyi dan pencipta lagu. Terutama royalti dari lagu popular yang dinyanyikan ulang pada arena hiburan komersial. Juga di restoran, kafe, dan live music hotel, belum bisa dicatat secara baik. Sehingga pengumpulan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tidak maksimal. Masih diperlukan campur tangan Pemerintah mengurus royalti. Bisa jadi bersamaan dengan pencatatan pajak restoran (PB1), dan PPN.

Sengkarut royalti, terutama dialami penyanyi asal. Diantaranya Ari Lasso. Serta Musisi Ahmad Dhani. Namun sebenarnya beberapa lagu dangdut (dan lagu daerah) juga belum memiliki perlindungan royalti secara sistemik. Begitu pula lagu campursari Didi Kempot, memiliki rating tertinggi. Konon sampai puluhan milyar rupiah. Lagu-lagu Didi Kempot yang kesohor (sampai luar negeri) antara lain Stasiun Balapan (1991), Sewu Kutho (tahun 1999), Suket Teki dan Banyu Langit (2018), Ambyar (2019).

Dari komunitas pengagum lagu Ambyar (Sobat Ambyar) sampai menggelari sebagai “Godfather of Broken Heart” (karena lagu-lagu patah hati). Seperti Rhoma Irama dengan sebutan raja dangdut, Didid Kempot juga digelari dengan panggilan “Lord Didi.” Hamper setiap tahun sejak tahun 2010 sampai tahun 2020, Didi Kempot termasuk dalam daftar penerima royalti terbesar. Nama sejajar dengan penerima royalty terbesar lain, antara lain, Via Vallen, Judika, Iwan Fals, dan Cita Citata.

Hampir seluruh penyanyi (dan pencipta lagu) memiliki ke-agen-an yang disebut Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Saat ini di Indonesia terdapat 16 ke-agenan LMK. Diantaranya Performers Rights Society of Indonesia (PRISINDO), yang meng-ageni Didi Kempot, dan 300 musisi lain. Serta terdapat Wahana Musik Indonesia (WAMI), yang meng-ageni Melly Goeslaw, Baskara Putra (Hindia), Ade Govinda, Doel Sumbang, Thomas Arya, Kohar Kahler, dan ahli waris Tonny Koeswoyo.

Berita Terkait :  Membaca Hasil Audit BPK

Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar. Belum termasuk royalti terhutang yang akan dibayar pada Januari 2025, sebesar Rp 20 milyar. Sehingga total pencapaian pemungutan royalti nasional sebesar Rp 97 milyar. Tergolong “lompatan. Karena pada tahun 2022, perolehan royalti hanya sebesar Rp 22 juta. Terutama dari royalti live event.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang membina LMKN, sedang menggencarkan perolehan royalti. Antara lain melalui rumus nominal royalti, dan sistem digitalisasi. Sehingga setiap penyelenggara konser bisa masuk website, isi data konser, dan bayar 2% dari tiket, langsung keluar lisensi. Tanpa lisensi konser tidak bisa diselenggarakan, berkait dengan perizinan Kepolisian. Sehingga setiap lagu dalam setiap konser bisa terdeteksi.

Perlindungan terhadap hak cipta, juga telah diberlakukan pelaporan digital terintegrasi. Yakni, setiap dokumen lisensi dan pelaporan royalti terekam secara elektronik dan dapat diverifikasi secara real-time. Bahkan setiap judul lagu yang diputar melalui platform legal seperti Velodiva dan PlayUp, akan langsung tercatat ke sistem LMKN. Data tersebut akan dicocokkan dengan pembayaran royalti oleh para pengguna komersial, menciptakan ekosistem yang lebih adil dan berbasis data.

Pembayaran royalty merupakan amanat UU (Undang-Undang) Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Pada pasal 9 mengatur tentang hak ekonomi pencipta atau pemegang hak cipta. Hak ekonomi, meliputi berbagai bentuk penggunaan ciptaan. Pemerintah tidak memungut langsung royalti. Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Lagu dan/atau Musik, telah ditunjuk LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

Berita Terkait :  Jaminan Sosial untuk Pelaku Budaya

Tetapi masih terdapat potensi yang memerlukan “peng-ikhlasan” royalti. Sehingga diperlukan pembaruan ekosistem royalti, yang sama dengan pemungutan pajak restoran dan pajak hotel.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru