Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jombang, M Subaidi Muchtar
DPRD Jombang, Bhirawa.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyoroti rencana pengadaan kendaraan dinas untuk kepala desa di Jombang. Lebih khusus, F-PKB DPRD Kabupaten Jombang menanyakan urgensi dari kebijakan lewat program Desa Mantra tersebut.
Fraksi PKB DPRD Jombang menilai, program tersebut tidak mendesak dan meminta anggaran diarahkan ke kebutuhan yang lebih prioritas.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jombang M Subaidi Muctar menegaskan, pengadaan motor operasional kepala desa bukanlah kebutuhan strategis jika dibandingkan dengan persoalan riil yang dihadapi masyarakat desa saat ini.
“Kalau itu menjadi kebijakan yang dianggap strategis oleh bupati, silahkan saja,” kata Subaidi, Rabu (11/02).
“Tapi PKB tidak melihat sisi strategisnya di mana,” sambungnya.
Dikatakan Subaidi, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jombang sejak awal telah menyampaikan pandangan agar alokasi anggaran difokuskan pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, sejumlah sektor dinilai jauh lebih mendesak untuk diprioritaskan.
“Kami sejak awal menyampaikan agar prioritas diarahkan ke infrastruktur desa. Ekonomi kerakyatan, ekonomi masyarakat, dan penanganan pengangguran. Itu yang lebih mendesak,” tandas Subaidi.
Subaidi memandang, masalah pengangguran, sosial, hingga pembangunan infrastruktur desa masih menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan dukungan anggaran signifikan.
Oleh karenanya, penggunaan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Anggaran itu seharusnya diarahkan untuk mengatasi langsung persoalan yang bersangkut paut dengan kebutuhan riil masyarakat,” tandasnya lagi.
Fraksi PKB Kabupaten Jombang juga telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah desa terkait urgensi pengadaan motor operasional kepala desa. Dan hasilnya, layanan pemerintahan desa dinilai tetap berjalan tanpa adanya tambahan kendaraan baru.
”Soal pelayanan kami cek di desa-desa. Mereka menyampaikan tidak terlalu mendesak,” ucapnya.
Subaidi menyebutkan, terkait sikap resmi F-PKB DPRD Kabupaten Jombang tersebut, pihaknya telah menyampaikan pandangan dan masukan dalam forum-forum resmi DPRDDPRD, seperti dalam rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.
Meski begitu, Subaidi mengatakan, pihaknya tetap menghormati kewenangan bupati dalam menentukan kebijakan anggaran daerah.
“Itu tetap ranahnya bupati. Kalau bupati menganggap itu strategis, ya silakan,” ujar Subaidi.
“Tapi dari PKB, kami berpandangan ada yang jauh lebih urgen untuk diprioritaskan,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memastikan program pengadaan sepeda motor untuk operasional kepala desa tetap dilanjutkan.
Bupati Jombang, Warsubi menjelaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar pengadaan kendaraan, namun bagian dari upaya meningkatkan mobilitas dan kinerja pelayanan pemerintahan desa.
Meski begitu, Bupati Warsubi menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya.
Secara khusus, Bupati Warsubi meminta agar proses pengadaan didampingi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
”Mohon untuk pendampingan dari kecamatan, kejaksaan maupun kepolisian. Saya ingin pengadaan ini berjalan transparan dan akuntabel,” tandas Bupati Warsubi.
Bupati Jombang juga mengingatkan agar pemerintah desa benar-benar mengedepankan efisiensi anggaran. Desa dipersilakan membeli sepeda motor PCX sesuai kebutuhan dengan harga serendah mungkin.
“Desa bisa membeli dengan harga semurah-murahnya. Kalau ada sisa, silakan masuk Silpa. Yang penting manfaatnya jelas untuk pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam program Desa Mantra, Pemkab Jombang mengalokasikan dana sekitar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar untuk tiap desa.
“Dana itu digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dan sarana prasarana pemerintahan desa, termasuk pengadaan sepeda motor baru,” pungkasnya.(rif.hel)

