Sampang, Bhirawa
Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi layanan parkir selama enam bulan belum signifikan. Buktinya, capaiannya belum sampai separo dari target.
Berdasar data yang dihimpun, target PAD dari sektor retribusi parkir tahun ini sebesar Rp4.550.000.000. Perinciannya, retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp3.500.000.000 dan retribusi parkir area khusus sebesar Rp1.050.000.000.
Namun, realisasi belum sesuai harapan. Buktinya, mulai Januari sampai Juni, realisasi parkir tepi jalan umum baru mencapai Rp1.229.135.000 atau 35 persen. Sementara retribusi parkir area khusus Rp306.577.000 atau 29 persen.
Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang Hery Budiyanto mengatakan, upaya untuk mendongkrak capaian retribusi parkir terus dilakukan institusinya. Misalnya dengan menerapkan sistem parkir berlangganan dan menarik setoran dari para juru parkir (jukir) secara harian.
“Langkah tersebut dilakukan untuk menutup potensi kebocoran,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan berpendapat, rendahnya capaian PAD dari sektor retribusi layanan parkir karena diduga ada kebocoran.
“Retribusi parkir ditengarai tidak disetor kepada pemerintah daerah. Saya minta didata ulang dan optimalkan penagihannya,” ulasnya.
Dia berharap pemerintah lebih maksimal mengelola parkir. Dia yakin, target akan tercapai apabila semua aturan dipatuhi. “Pemerintah harus bertindak tegas jika ada oknum yang mengambil keutungan sepihak dari layanan parkir yang dikelola pemerintah,” ingatnya. [lis.dre]


