26 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Dukung Transformasi KUA

Kantor Urusan Agama (KUA) kini telah berevolusi dari lembaga pencatatan pernikahan menjadi pusat layanan keagamaan yang komprehensif. Selain aspek administratif, KUA juga diharapkan berperan dalam membina kerukunan keluarga dan memberi solusi atas berbagai persoalan sosial. Itu artinya, sekarang ini KUA mengalami transformasi yang memiliki peran strategis dalam menjaga dan memelihara harmoni kehidupan beragama di Indonesia. Sebagai institusi yang berada di garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, KUA tidak hanya berfokus pada urusan pernikahan dan administrasi keagamaan, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pembinaan umat, tempat konsultasi, serta wadah untuk mendukung kerukunan antarumat beragama.

Transformasi peran KUA sebagai pusat harmoni kehidupan beragama, diperkuat melalui regulasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA. Terbitnya PMA tersebut merupakan langkah awal untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan. Dari situ diharapkan KUA mampu mendorong terciptanya masyarakat yang rukun, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman agama yang ada di Indonesia. Sehingga, transformasi ini bukan hanya perubahan administratif, tetapi juga sebuah misi untuk menjadikan agama sebagai inspirasi bagi kehidupan masyarakat.

Dan, saatnya kini semua pihak perlu idealnya memberikan dukungan secara konsisten terhadap transformasi KUA, pasalnya dukungan yang konsisten terhadap transformasi KUA dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga KUA ini. Ketika KUA dilihat sebagai lembaga yang mampu memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, maka akan tercipta hubungan yang lebih baik antara KUA dan umat. Selebihnya, dengan sinergi yang baik, KUA akan dapat melaksanakan misi mulia untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai inspirasi dalam kehidupan sehari-hari.

Berita Terkait :  Memacu APBD "Tidur"

Sehingga, dengan peran strategis KUA sekarang ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun organisasi keagamaan sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan transformasi ini. Melalui dukungan yang konsisten, KUA akan menjadi lembaga yang lebih responsif, inklusif, dan efektif dalam pelayanan, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang damai dan sejahtera.

Muhammad Yusuf
Dosen PPKn Universitas Muhammadiyah Malang

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img