Kepala Badan POM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., berbincang bersama Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Mulia Lie, Direktur Ketahanan Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Jeffri Ardiyanto, M. App. Sc., Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Prekursor dan Zat Adiktif, BPOM RI, dr. William Adi Teja, B.M.S, MD., dan Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, Haendra Subekti S.T., M.T.
Surabaya, Bhirawa
Operasionalisasi fasilitas produksi radioisotop dan radiofarmaka, khususnya Fluorodeoxyglucose (FGD), untuk keperluan deteksi dini penyakit kanker mulak diresmikan oleh PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) melalui anak usaha PT Global Onkolab Farma (GOF).
Adapun peresmian fasilitas produksi ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Taruna Ikrar, M.Biomed, PhD; Direktur Ketahanan Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Jeffry Ardiyanto, MApp Sc; Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, Haendra Subekti SR MT; dan Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Mulia Lie.
“Peresmian fasilitas produksi radioisotop dan radiofarmaka ini merupakan bagian dari komitmen Kalbe untuk terus memperluas akses kesehatan bagi masyarakat, terutama dalam penanganan penyakit kanker. Saat ini, PT GOF telah membangun dua fasilitas, yaitu di Jakarta dan Sidoarjo (Jawa Timur),” terang Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Mulia Lie, Senin (15/12).
Mulia Lie menambahkan fasilitas produksi radiofarmaka yang memproduksi Fluorodeoxyglucose (FGD) ini sangat diperlukan untuk menunjang layanan pemeriksaan Positron Emission Tomography and Computed Tomography Scanning (PET/CT-Scan) yang ada di rumah sakit.
Ia berharap produksi radiofarmaka Kalbe dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit dalam pemeriksaan PET/CT-Scan sekaligus membantu memperluas akses ke lebih banyak pasien kanker untuk menjalani terapi kanker secara komprehensif.
“Radiofarma produksi dalam negeri ini merupakan wujud nyata kontribusi perusahaan untuk kemandirian kesehatan di Indonesia. Melalui fasilitas produksi di Sidoarjo Jawa Timur ini, kami ingin memastikan bahwa rumah sakit di Jawa Timur, Bali, hingga Sulawesi, dapat memperoleh radiofarmaka secara lebih cepat dan terjangkau,” jelasnya.
Selain itu, Mulia Lie memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk support yang telah diberikan oleh para pemangku kepentingan khususnya Kementerian Kesehatan RI, Badan POM RI dan Bapeten RI yang telah sangat membantu khususnya dalam mengakselerasi perijinan yang diperlukan untuk pendirian fasilitas ini dengan tetap memperhatikan aspek compliance dan safety secara ketat.
Sertifikasi CPOB dari Badan POM diterima dalam 33 hari kerja dan NIE diterima dalam waktu 5 hari kerja. Begitu juga ijin operasional dari Bapeten diterima dalam 45 hari kerja.
PET/CT-Scan adalah pemeriksaan pencitraan medis tingkat lanjut yang memberikan informasi mendetail tentang fungsi organ atau sistem dalam tubuh, khususnya untuk mendeteksi adanya penyakit kanker.
Pelayanan PET/CT-Scan berkaitan erat dengan ketersediaan radiofarmaka, salah satunya FDG (Fluorodeoxyglucose). Sayangnya, fasilitas produksi produk radioisotop dan radiofarmaka dalam negeri yang tersertifikasi masih sangat terbatas.
Kanker menjadi salah satu penyebab kesakitan dan kematian utama di Indonesia, tetapi sebagian besar penderita kanker datang ke rumah sakit ketika memasuki stadium akhir. Untuk itu, perlu upaya memperkuat deteksi dini terhadap penyakit kanker.
Menurut Mulia Lie, saat ini Kalbe telah menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit untuk pemanfaatan radiofarmaka, tidak terbatas pada tatalaksana kanker/onkologi saja, namun diharapkan dapat digunakan untuk penilaian jantung, neurologi, alzheimer, gangguan psikiatri/mental serta di bidang-bidang lain di dunia kedokteran,” tutur Mulia Lie.
“Kerja sama antara Kalbe dengan pihak rumah sakit dapat memberikan nilai tambah pada layanan Oncology Center, yang ada di rumah sakit, seperti penyediaan dan pengembangan berbagai macam obat kemoterapi, layanan radioterapi dengan mempersiapkan penyediaan radiofarmaka untuk mendukung layanan PET/CT-Scan ke depannya, serta layanan kanker lainnya seperti produk nutrisi untuk perawatan kanker,” pungkasnya.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Taruna Ikrar menjelaskan terkait dengan kecepatan mengaklerisasi perijinan, menurutnya GOF juga sangat membantu dalam mempercepat dengan menyiapkan sertifikasi registrasi lisensi dan sebagainya.
“Selain itu, GOF juga sudah ada di Jakarta, sehingga semakin cepat prosesnya karena kami tinggal copy paste saja semuanya. Jadi bisa mempersingkat proses perijinan,” jelasnya.
Menurut Taruna, kecepatan perijinan juga melihat akan kebutuhan masyarakat, seberapa dibutuhkannya. “Tetap dilakukan sesuai dengan prosedur dan kami sebagai penjaminnya,” tegasnya. [riq.hel]


