28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Kab Malang, Kejaksaan Panggil Pengurus Cabor


Kab Malang, Bhirawa
Dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang, tahun anggaran 2022-2023, terus berlanjut proses hukumnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang dan kini naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Ketua KONI Kabupaten Malang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari Kepanjen, dan kini puluhan cabang olahraga (cabor) dibawah KONI setempat, telah dipanggil penyidik Kejaksaan untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut.

Sedangkan dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI itu, sebesar Rp 5 miliar. Dari anggaran tersebut, sebesar Rp 500 juta dikucurkan ke Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang, yang mana anggaran itu dikucurkan setiap tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kepanjen, Kabupaten Malang Bima Haryo Hutomo, SH, Rabu (24/9), kepada wartawan membenarkan, bahwa dalam satu Minggu terakhir ini, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap cabor-cabor dibawah KONI Kabupaten Malang. “Kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang sudah masuk tahap penyidikan. Dan pada Minggu ini, pihaknya sudah agendakan untuk memanggil cabor-cabor, guna untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut, sehingga ada puluhan cabor yang kita panggil,” terangnya.

Dijelaskan, pemeriksaan cabor-cabor tersebut telah dilakukan sejak Senin (22/9) hingga Kamis (25/9) besok. Sedangkan cabor di KONI Kabupaten Malang sendiri terdapat sebanyak 54 cabor.

Berita Terkait :  Kembangkan AI untuk Personalisasi Pembelajaran

Saat ini, pemanggilan masih berjalan, dan untuk jumlah cabornya, dirinya tidak hafal. Karena semuanya kami panggil, tapi ada beberapa yang tidak hadir, seperti pada Selasa (23/9) kemarin, cabor yang kita panggil ada dua cabor yang tidak hadir. Sedangkan pemanggilan yang kita lakukan itu sebagai upaya untuk proses pengumpulan alat bukti terkait aliran dana hibah tersebut.

“Cabor kita panggil semua agar bisa memberikan keterangan atas dugaan penyelewengan dan hibah KONI Kabupaten Malang. Dan untuk cabor yang dimintai keterangan baru bisa kami informasikan Minggu mendatang setelah kami rekap, untuk penetapan tersangka masih belum,” tegas Bima.

Perlu diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun anggaran 2022-2023, akhirnya naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Karena ditemukan ketidaksesuaian antara Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan penggunaan dana yang sebenarnya. Sedangkan kasus itu sendiri, bermula ketika KONI Kabupaten Malang mendapatkan kucuran dana hibah sebesar Rp 5 miliar.

Anggaran dana hibah tersebut dikucurkan untuk mendukung kegiatan olahraga, termasuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov) Jatim ke IX, yang pelaksanaannya digelar di Malang Raya, termasuk juga di Kabupaten Malang.

Serta untuk pembinaan cabang olahraga. “Hanya saja pada kenyataannya, dana tersebut LPJ-nya diduga tidak sesuai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” kata Bima. [cyn.wwn]

Berita Terkait :  Menjaga Bara Perjuangan PGRI

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru