Kota Batu, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memeriksa 11 kepala sekolah yang ada di Kota Wisata ini. Hal ini berkaitan pengadaan bantuan perangkat laptop yang telah diterima di sekolah mereka. Pemeriksaan dilakukan karena ada dugaan terjadinya praktek pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019 hingga 2022.
Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejari Batu, M Januar Ferdian SH MH menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan adanya korupsi di program ini. ”Para saksi dari unsur kepala sekolah di tingkat SD hingga SMA di wilayah Kota Batu karena sekolah mereka menjadi penerima bantuan perangkat laptop dari pemerintah,” ujarnya, Selasa (19/8).
Januar menjelaskan, pemeriksaan yang mereka lakukan berdasarkan atas mandat dari Kejaksaan Agung. Dalam mandat tersebut meminta Kejari Kota Batu untuk menelusuri distribusi dan pemanfaatan bantuan laptop di Kota Wisata ini.
Hasil pemeriksaan awal, terungkap fakta bahwa sebagian besar saksi mengaku bahwa bantuan perangkat laptop yang telah diterima sekolah mereka melalui dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) dalam kondisi baik.
Namun ada juga saksi kepala sekolah memberikan keterangan bahwa ada perangkat laptop yang diterima di sekolahnya mengalami kerusakan. Akibatnya laptop itu tidak dapat digunakan secara optimal.
Dengan adanya pengakuan tersebut menunjukkan potensi buruknya kualitas dan kelayakan perangkat yang didistribusikan ke sekolah penerima manfaat. Dengan perangkat laptop yang seperti ini maka berpotensi merugikan negara. Tak hanya itu, perangkat laptop yang tidak bisa digunakan akan menghambat kelancaran program digitalisasi pendidikan yang tengah dilaksanakan.
Dengan pemeriksaan yang telah dilakukan, Kejari Kota Batu akan terus melanjutkan pemeriksaan dugaan korupsi di program ini. Dan mereka akan menyampaikan kepada publik setiap perkembangan dalam tahapan proses hukum yang berjalan sebagai bentuk transparansi.
”Kita berkomitmen menjalankan tugas penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi penegakan hukum serta pengamanan keuangan negara di bidang pendidikan,” tegas Januar. [nas.fen]


