26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Dua Warga Jombang Korban TPPO di Kamboja Berhasil Dipulangkan


Jombang, Bhirawa
Dua warga Kabupaten Jombang menjadi korban kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Mereka adalah warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Keduanya berhasil dipulangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto menjelaskan, dua warga Jombang korban TPPO itu adalah wanita berinisal FRU (45) dan AAR (22). Keduanya adalah kakak beradik asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

FRU dan AAR berangkat ke Kamboja pada Desember 2024. Mereka pergi ke Kamboja karena diiming-imingi gaji Rp 15 juta per bulan oleh kenalannya saat berada di Bali. Akan tetapi, selama di Kamboja keduanya dipekerjaan di tempat perjudian.

Bukannya untung, mereka malah menjadi korban kekerasaan. Kakak beradik ini juga kerap dipukuli selama bekerja di Kamboja. “Mereka kerja di tempat judi online. Dia sering dipukuli di sana, dan diancam. Karena itu jadi dasar saya melaporkan TPPO,” kata Isawan, Kamis (13/11).

Kabar kakak beradik asal Kabupaten Jombang jadi korban TPPO di Kamboja ini baru diterima pihak Disnaker Kabupaten Jombang setelah menerima laporan ibu korban pada April 2025. Saat itu pula, Isawan langsung melaporkannya ke Polres Jombang dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

BP3MI kemudian menindaklanjutinya ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Kedua korban pun berhasil ditemukan dan diselamatkan. Keduanya kemudian dipulangkan ke Jombang pada Juni 2025.

Berita Terkait :  Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting, Pemkot Batu Gelar Koordinasi Awal

Ditemukan di Kamboja oleh pihak KBRI, proses pemulangannya cepat karena pihak keluarga biaya sendiri,” ungkap Isawan. FRU dan AAR merupakan 2 dari 13 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) asal Kabupaten Jombang yang berhasil dipulangkan oleh Pemkab Jombang sepanjang tahun 2025. Antara lain 10 orang dideportasi karena masalah visa, dan 1 pekerja migran meninggal dunia.

“Pada tahun 2025 ini, 10 orang deportasi, 2 orang korban TPPO, dan 1 orang meninggal dunia,” pungkas Isawan. [rif.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru