DPRD Surabaya, Bhirawa
AnggotaKomisi B DPRD Kota Surabaya, AgoengPrasodjoakhirnyadatangkeruangpresroomPokjaWartawan, Senin (10/3/2025) untukmemintamaafkepadawartawananggotaPokjaataspengusiran.
Agoengdidampingilangsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, dan Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Keduanyaadalahmantanjurnalis.
DihadapanwartawanPokja DPRD Kota Surabaya, Agoengmenyampaikanpermintaanmaafdenganikhlas.”Dalam hatikecilsaya, menyakitisampeyanitutidak. Itu memangkeadaan, terusspontan, ” ujar dia.
Dia menjelaskan, dalamhearingtersebut, memangadahal-hal yang sifatnyapendalamanatauoff the record. Wartawankeluardulu, barusetelahitubolehmasuklagi.
“Yang jelassayaenggaksepicikitu, berbuatmenyakitihatitemen-temanwartawan. Enggakadaniatuntukitu, apalagikitasudahkenalcukup lama, ” tandas dia.
Usai Agoengmenyampaikanpermintaanmaaf, Arif Fathonimenegaskan, dirinyabersama Adi Sutarwijono, selalupimpinan DPRD Kota Surabaya berkomitmenbahwakejadian (pengusiranwartawan) di Komisi B adalah yang pertama dan terakhir.
Toni menyebutkalau di kemudianhariadatindakananggotadewan yangmelecehkanprofesiwartawan, pihaknyatidakakanbertanggungjawablagi. Dirinyapasrah.
“Silakanmauditulisjeleksebulanatauempattahun, sayaikhlas. Karena menjagaperssebagai pilar keempatdemokrasi, setelaheksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Sekalilagi, lanjutdia, pihaknyamintamaaf. Kata orang bijak, ‘Tiada pemberian yang terindahselain kata maaf. Tiada perbuatan yang termuliaselainmemaafkan’.
“Mudah-mudahanbulansuci Ramadan kitasalingmemaafkansatusamalain.Jadi, ini yang terakhiryaketuaPokja, ” terangdia
SementaraKetuaPokjaJurnalis Dewan Surabaya (Judes), InyongMaulana, mengucapsyukur Alhamdulillah, hariini proses Tabayyunklarifikasisoalperistiwa di Komisi B.
“InsyaAllahdenganeksyenpimpinan DPRD yang datangkepresroom, kitasudahmenerima (permintaanmaaf, red) itudenganlapang dada. Karena kemarin-kemarinkanmasihsebatas statemen Pak Machmud, kitamasih ragu. Benarapaenggakini,”ungkap dia.
Akhirnya, keraguanitusirnasetelah, Senin (10/3/2025), usairapatparipurna, tiba-tiba Maulana ditelepon Arif Fathoni yang mengabarkankalauAgoengPrasodjoakandatangkepresroomuntukmemintamaafsecaralangsung.
“Kabar itulangsungsayajawabOkekitapastiterima, ” jelaswartawan Harian Bangsaini.Dia menuturkan, intinyarekan-rekanPokjaJudesberharapbahwa para wartawansudahpuluhantahunbertemandengananggota dewan, makanya Maulana merasakagetmendengarperistiwapengusiranwartawansaatmeliput hearing di Komisi B, Selasa (4/3/2025).
“Kebetulansayamasih di rumah. Saya kagetsepertiadapetirmendengarkabar (pengusiranitu). Kita inisudahkenalcukup lama, kenapakokdiusir-usir,”tegas dia.
Artinya, lanjut Maulana, kalaumemangadarapatatau hearing tertutupatauterbuka, silakandisampaikandariawal. Hanya saja, inijangansampaimenjadipresedenburuk, setiaprapatnantitertutup. Kalau beginikantambah repot.
Menurut Maulana, dua pimpinan DPRD, Adi Sutarwijono dan Arif Fathonipernahmenjalaniprofesiwartawan, tentutahuhak dan kewajibanwartawansepertiapa? Kalau semuarapattertutupyatambah repot. Karena masyarakattidaktahuinformasiapa-apa.
“Ya, kami juga mintamaafkepimpinan DPRD kalausekiranyaberita-beritakemarincukupbikinheboh. Karena inisemata -matatanggungjawabprofesi. Jadi kami harusbereaksiterhadapaksisepertiitu,”terang Maulana.
Dia juga mengucapkanterimakasihataskunjunganpimpinan DPRD. “Teman-temansepakatyamenerimapermohonanmaaf Pak Agoeng,” tanya Maulana.
Para jurnalismenjawabdengankompak, “Sepakat!”. Selanjutnyapimpinan DPRD, AgoengPrasodjoberfoto dan bersalamandengan para wartawanPokjaJudes. [dre]
DPRD Surabaya Minta Maaf Terkait Pengusiran Wartawan
