Sumenep, Bhirawa
Program penguatan koperasi di tingkat desa atau Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai menjadi langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Hairul Anwar, menegaskan koperasi tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki fungsi sosial bagi masyarakat setempat.
Keberadaan koperasi desa dapat menjadi instrumen penting dalam membangun perekonomian dari tingkat paling bawah. Hal itu dinilai relevan karena setiap desa memiliki potensi yang berbeda-beda.
“Peningkatan ekonomi melalui desa sangat tepat, karena potensi tiap desa berbeda. Koperasi harus menyesuaikan dengan potensi yang dimiliki desa tersebut,” kata Hairul Anwar, Senin (16/03).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN), jika suatu desa memiliki potensi di sektor pertanian, maka koperasi yang dikembangkan seharusnya berbasis pada sektor pertanian. Begitu pula dengan desa yang memiliki potensi perikanan, perkebunan, maupun sektor lainnya.
Dengan model tersebut, koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat desa. Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat membutuhkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah.
“Jika ingin ada perubahan, tentu harus ada kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” katanya.
Hairul menambahkan, cita-cita untuk menyejahterakan rakyat sebenarnya telah menjadi tujuan negara sejak awal berdiri. Karena itu, program penguatan koperasi di desa dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Ia optimistis, jika program koperasi dijalankan di setiap desa dengan pengelolaan yang baik, maka pembangunan akan lebih merata dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
“Sekitar 74 persen penduduk Indonesia bekerja sebagai petani, nelayan, dan pekebun. Maka program koperasi harus disesuaikan dengan kondisi dan potensi desa,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi desa juga sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelolanya. Karena itu, pengurus koperasi perlu memiliki kemampuan manajerial yang baik agar lembaga tersebut dapat berjalan optimal.
“Pengelolaan koperasi harus diimbangi dengan kualitas SDM pengurusnya agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. [sul.dre]


