DPRD Kab Pasuruan, Bhirawa
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026, akhirnya disepakati.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna II DPRD Kabupaten Pasuruan, di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/8/2025).
Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Suyanto menyampaikan, dokumen KUA-PPAS 2026 sudah bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan.
“Tentu, Banggar berpendapat KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 layak untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan penandatanganan kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD,” ujar Agus Suyanto.
Berdasarkan laporannya, Agus menyatakan proyeksi pendapatan daerah 2026 mencapai Rp 3,499 triliun. Angka itu bersumber dari pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer hingga pendapatan sah lainnya.
Kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD dan RKPD 2026 dengan menjaga keseimbangan fiskal serta efisiensi penggunaan anggaran.
Sedangkan, fokus utamanya diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan UMKM serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
DPRD Kabupaten Pasuruan juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan ketahanan pangan, pelestarian lingkungan hidup serta penanggulangan bencana.
“DPRD mendorong alokasi anggaran yang proporsional untuk program prioritas daerah, dengan memperhatikan pemerataan antar wilayah kecamatan,” jelas Agus Suyanto.
Pihaknya juga menambahkan catatan agar pemerintah daerah meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran, mendorong digitalisasi perencanaan dan optimalisasi PAD baru tanpa membebani masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi program prioritas harus dilakukan secara berkala, dengan melibatkan DPRD dan masyarakat,” tegas Agus Suyanto.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menyatakan proses pembahasan KUA-PPAS 2026 adalah momentum penting untuk menyamakan persepsi terkait arah penganggaran.
“Semua proses sudah kita ikuti bersama dari awal hingga akhir. Tujuannya agar penganggaran tersusun dengan baik, benar dan tepat yang semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tegas Mas Rusdi, sapaan akrabnya.
Pejabat nomer satu di kabupaten Pasuruan ini juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh pihak yang telah memberi masukan konstruktif.
“Dan masukan ini sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan KUA-PPAS, demi mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih baik,” kata Mas Rusdi. [hil.dre]


